KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Edy Rahmayadi: Pimpinan OPD dan Istri Jangan Perkaya Diri

Sumutcyber.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk tidak memperkaya diri dan orang lain, serta merugikan negara, agar terhindar dari tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Lili Pintauli Siregar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (3/2/2021).

Hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis, Wakil Ketua PKK Sumut Sri Ayu Mihari, dan seluruh pimpinan OPD bersama istri.

“Saya berharap acara ini bisa bermanfaat. Jangan memperkaya diri, jangan memperkaya orang lain dan jangan merugikan negara. Pastikan hidup kita cukup, jika ada pendapatkan di luar pendapatan yang seharusnya, istri patut mencurigai suaminya,” ujar Edy Rahmayadi.

Bacaan Lainnya

Edy juga mengatakan, saat ini sudah banyak pejabat Sumut yang menjadi pesakitan, rusak nama baiknya, dan rusak nama baik keluarga, karena nafsu yang tidak bisa diatasi. KPK juga tidak sembarang dalam menangkap orang, apalagi hanya karena administrasi yang salah. Hal itu terjadi, karena memang ada kesalahan yang sengaja dilakukan.

Edy  pun meminta agar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberi wejangan kepada para OPD, dan memaparkan apa saja yang termasuk jenis Tipikor. “Karena sampai detik ini kita belum bisa lepas dari belenggu korupsi, suatu perbuatan yang membuat rakyat sengsara, kalau kita ini baik, mengikuti ajaran agama kita, KPK ini tidak perlu ada, namun karena nafsu kita yang tidak terkendali makanya KPK ini ada,” tambahnya.

Pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan materi tentang peran ibu dan keluarga dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, pada kasus tindak pinada korupsi yang paling menderita adalah istri dan anak.

“Mereka mengalami depresi hingga mendapat bully dari masyarakat, untuk itu amat penting peran ibu dan keluarga dalam pencegahan korupsi,” terangnya.

Ditegaskannya, peran seorang ibu sangat dibutuhkan, karena ternyata korupsi itu bisa ditekan mulai dari tingkat keluarga terkecil. Seperti sosok ibu yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran pada anak sedini mungkin, menyampaikan anak harus bertanggung  jawab atas apa yang sudah disampaikannya.

Tidak hanya ibu, kata Lili, dari beberapa kasus yang terjadi dapat dilihat bahwa kasus korupsi juga melibatkan keluarga, dengan mengikutsertakan istri dan anaknya untuk melakukan pencucian uang. Padahal seharusnya, sebagai seorang istri harus berani  bertanya pada suami tentang uang yang banyak dari mana asalnya, mobilnya dari mana, jangan ketika suami sudah pakai rompi orange atau menjadi tersangka kasus korupsi, istri baru sibuk mencari tahu ke sana sini.

Acara sosialisasi yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut, diakhiri dengan penyerahan cendera mata antara Pemprov Sumut dengan KPK RI, dan foto bersama dengan pimpinan OPD yang berhadir. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *