KPK Lakukan OTT di Langkat

Sumutcyber.com, Medan – Sejumlah orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) malam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan membenarkan pihaknya melakukan kegiatan OTT di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022), malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,” kata Ali, Rabu (19/1/2022).

Namun, ia tak memerinci pihak yang ditangkap dalam operasi itu. Dia hanya mengatakan timnya sedang meminta keterangan dan klarifikasi terhadap mereka.

“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak yang diamankan. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya pidana korupsi,” beber Ali.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar terkait kelanjutan OTT itu. Ali mengatakan pihaknya punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring dan kronologi serta konstruksi dugaan korupsi tersebut.

“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *