Menu

Mode Gelap
Pesawat Trigana Tergelincir di Yapen, Seluruh Penumpang dan Crew Selamat Jokowi Resmikan Ruas Tol Binjai-Langsa dan Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Optimisme Atlet Termuda Waterski Trick Nisrina Naila: Sudah 4 Kali Jajal Danau Toba Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Usaha Tani di Desa Siempat Rube II Dinas Perhubungan Sumut Pastikan Layanan Transportasi PON XXI Berjalan Lancar Hari Pelanggan Nasional 2024 Bahagia Bersama JNE

Medan

Konjen Malaysia di Medan Minta Pertukaran Nelayan yang Ditahan

badge-check


					Konjen Malaysia di Medan Minta Pertukaran Nelayan yang Ditahan Perbesar

Sumutcyber.com, Medan – Konjen Malaysia di Medan meminta pertukaran nelayan dengan cara pemerintah Indonesia melepas satu kapal nelayan Indonesia yang ditangkap di Belawan. Hal ini berkaitan dengan penangkapan empat asal Desa Paluh Sibaji, Kab. Deliserdang, Konjen Malaysia di Medan.

“Kami bisa lepas nelayan Indonesia jika Indonesia juga melepas satu kapal nelayan kami yang ditangkap dan saat ini ditahan di Belawan,” kata Konjen Malaysia di Medan YM Aiyub bin Omar saat menerima kunjungan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Sumatera Utara (DPD HNSI Sumut) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI Kota Medan di kantor Konjen Malaysia di Medan, Rabu (17/2/2021).

Dijelaskan, pada tahun 2020, pemerintah Indonesia menangkap dan menenggelamkan sebanyak 24 unit kapal nelayan Malaysia. Sedangkan Malaysia menangkap tujuh unit kapal Indonesia.

“Jumlah kapal yang ditangkap antar kedua negara ini berbeda karena kami lebih banyak mengusir nelayan yang masuk areal abu abu. Sedangkan, penegak hukum Indonesia lebih sering menangkap kapal nelayan kami,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua HNSI Sumut Zulfahri Siagian SE mengatakan, pihaknya akan menyampaikan permintaan Konjen Malaysia tersebut ke instansi terkait di Indonesia.

“Hal tersebut bukan wewenang kami untuk menjawabnya. Namun pada kesempatan ini perlu kami sampaikan bahwa empat nelayan yang ditangkap itu adalah nelayan kecil. Jadi kami sangat berharap Konjen bisa menyampaikan ke pemerintah Malaysia agar mereka bisa dipulangkan tanpa melalui proses mahkamah atau pengadilan,” kata Zulfahri.

Turut hadir dalam kunjunhan itu Sekretaris HNSI Sumut Ali Mukti Siregar, Bendahara Zulkarnaen Nasotion, Wakil Sekretaris 1 Idham Yonara, Kepala Sekretariat Cholis Siregar dan Sekretaris HNSI Kota Medan Rustam Effendi Maha. (SC07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Perhubungan Sumut Pastikan Layanan Transportasi PON XXI Berjalan Lancar

10 September 2024 - 20:32

Kesuksesan Pembukaan PON XXI Aceh – Sumut Berlangsung Tanpa Kedip oleh PLN ICON PLUS

10 September 2024 - 13:52

Penderita Katarak Di Sumut Capai 200 Ribu Orang

10 September 2024 - 05:44

Terima Api PON XXI, Bobby Nasution Ajak Warga Medan Jadi Tuan Rumah yang Baik

9 September 2024 - 18:02

Pj Gubernur Sumut Fatoni Kunjungi Media Center PON XXI

9 September 2024 - 15:38

Trending di Medan