Ketua Komisi C DPRD Sumut: Alihkan Anggaran Penyertaan Modal Bank Sumut yang Sudah Dibatalkan ke Biro Perekonomian

Poaradda Nababan. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Deliserdang – Ketua Komisi C DPRD Sumut Poaradda Nababan meminta   anggaran penyertaan modal Rp100 M Bank Sumut yang sudah dibatalkan dialihkan ke Biro Perekonomian.

Menurutnya, anggaran tersebut sebaiknya digunakan untuk meningkatkan daya beli dan melindungi masyarakat guna menekan laju inflasi akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Bacaan Lainnya

“Anggaran tersebut sebaiknya digeser ke penyertaan Biro Perekonomian karena salah satu tugas Biro Perekonomian itu menstabilkan harga pasar sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga sehingga menekan laju inflasi,” katanya kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Disebutkannya, dengan anggaran Rp100 M tersebut, Pemprov Sumut bisa menggunakannya untuk melindungi masyarakat tak mampu. “Pemerintah memastikan rakyat di kelompok terbawah akan mendapat perlindungan maksimal dari kebijakan kenaikan harga BBM ini,” pungkasnya .

Hal ini dilakukan untuk menahan peningkatan angka kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga pangan dan energi.

“Di tengah krisis energi dan krisis pangan global, masyarakat di berbagai belahan dunia menghadapi dampak kenaikan harga pangan dan energi. Untuk itu perlindungan harus diprioritaskan kepada kelompok ekonomi rentan,” tutupnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *