• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Senin, 8 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Ketua DPRD Sumut Minta Warga Medan Patuhi PPKM

by Redaksi
11:24 PM, 7 Juli 2021
in Medan
0 0
Ketua DPRD Sumut Surati Gubsu: Perbaiki Dua Ruas Jalan di Medan Tuntungan

Baskami Ginting

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting meminta warga Medan mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Permintaan itu disampaikan Baskami Ginting saat mengadakan reses Daerah Pemilihan Sumut II di Jalan Pembangunan I Kelurahan Tanjunggusta, Kec. Medan Helvetia, Rabu (07/07/2021).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi kembali memperpanjang Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk daerah di luar Jawa-Bali.

Namun, kata Edy, khusus untuk Kota Medan dan Sibolga penerapannya lebih diperketat karena kasus penyebaran Covid-19 di sana melonjak tajam.

Baca Juga:

Punggawa Indonesia Segera Dibentuk, Ajak Para Pengusaha Jawa Bergabung

Dengar Keluh Kesah Pengungsi Afghanistan, Baskami Ginting Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

Gubernur Edy Rahmayadi Lepas Ribuan Peserta Gerak Jalan Sambut HUT Ke-77 Kemerdekaan RI

“PPKM Mikro dikhususkan pada kondisi melonjaknya Covid-19. Tapi di Sumut ada dua kota yakni Sibolga dan Medan yang harus dilakukan kegiatan darurat,” kata Edy Rahmayadi, Rabu (07/07/2021).

Untuk itu, Baskami mengimbau masyarakat untuk benar-benar mematuhi pelaksanaan PPKM karena hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan tingginya angka penderita dan warga yang terpapar covid 19.

Menurut Edy, Kota Medan masuk dalam kategori Zona Merah penyebaran Covid-19 berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Pusat dan Kementerian Kesehatan RI. Sedangkan Sibolga BOR (bed occupancy rate) saat ini berada di angka 80 persen.

“Kenapa di Medan? Karena di Medan memang Zona Merah. Oleh karenanya, Baskami mengajak warga untuk patuh dengan melakukan kegiatan perkantoran/tempat kerja pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 7 persen, Work From Office (WFO) 25 persen.

Kemudian pada pusat perbelanjaan, mall dan pusat perdagangan, diterapkan pembatasan jam operasional sampai pukul 17.00 WIB dan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Begitu juga dengan warung makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan lain-lain.

“Memang tidak enak kalau dirasa kita semua melaksanakan kegiatan di rumah, namun ini bagian dari upaua kita dalam memerangi covid 19,’ terang Baskami.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Pusat, Sumatera Utara salah satu daerah yang penerapan protokol kesehatan nya masih rendah.

“Covid ini benar benar virus yang membahayakan bagi manusia. Kita lihat di pasar-pasar tradisional itu sama sekali mengabaikan. Oleh karena itu saya meminta kaum ibu ayo pakai masker dan tetap memperketat Prokes,” bebernya

Sebagai informasi, Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/26/INST/2021 tanggal 5 Juli 2021 itu mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2021 hingga dengan 20 Juli 2021.

Sebelumnya hanya 10 kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM Mikro yaitu Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Karo, Dairi. Kini menjadi 12 ditambah Kota Padangsidimpuan dan Sibolga. Dua dari 12 Kabupaten/Kota tersebut masuk ke level 4 Covid-19 yaitu Kota Medan dan Sibolga.

Medan dan Sibolga masuk kriteria level 4 karena ada lebih 30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu dirawat di Rumah Sakit (RS) karena Covid-19. Kemudian ada lebih dari 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk dan lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua pekan.

Untuk Kota Medan yang masuk kategori level 4 diminta melakukan 406 tes suspek Covid-19 per hari dan Sibolga 129 tes suspek Covid-19 per hari.

Hal ini berdasarkan ketentuan yang diberikan Satgas Penanganan Covid-19 di mana bila positivity rate di bawah 5 persen, maka harus dilakukan tes 1 suspek per 1000 penduduk per minggu.

Kemudian daerah yang positivity rate-nya 5-5% dilakukan 5 tes per 1000 penduduk per minggu, daerah yang positivity rate-nya 15-25% dilakukan 10 tes per seribu penduduk per minggu, dan di atas 25 persen dilakukan 15 tes per 1000 penduduk. (SC03)

Tags: Baskami GintingDPRD Sumut
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Next Post

Pakai Masker Harga Mati, Tak Pakai Bisa Mati, Pangdam I/BB: Ingat Itu Baik-baik!

Related Posts

Dengar Keluh Kesah Pengungsi Afghanistan, Baskami Ginting Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat
Medan

Dengar Keluh Kesah Pengungsi Afghanistan, Baskami Ginting Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

12:11 PM, 7 Agustus 2022
Ketua DPRD SU Dorong Ikatan Pelajar Al-Washliyah Berperan Bangun Sumut
Headline

Ketua DPRD SU Dorong Ikatan Pelajar Al-Washliyah Berperan Bangun Sumut

6:06 PM, 1 Agustus 2022
Baskami Minta Proses Pembangunan Jalan Layang Medan-Berastagi Dipercepat
Medan

Baskami Ginting Ajak BKOW Berperan Turunkan Angka Stunting di Sumut

1:59 PM, 30 Juli 2022
Ketua DPRD SU dan USI Diskusi Perkuat Pariwisata Sumut
Medan

Ketua DPRD SU dan USI Diskusi Perkuat Pariwisata Sumut

9:11 PM, 28 Juli 2022
Medan

UISU Serahkan NA Perda Disabilitas

5:20 PM, 26 Juli 2022
PSI Minta DPRD Sumut Kurangi Anggaran Pembangunan Jalan Tahun 2023
Medan

PSI Minta DPRD Sumut Kurangi Anggaran Pembangunan Jalan Tahun 2023

4:53 PM, 15 Juli 2022
Load More
Next Post
Pakai Masker Harga Mati, Tak Pakai Bisa Mati, Pangdam I/BB: Ingat Itu Baik-baik!

Pakai Masker Harga Mati, Tak Pakai Bisa Mati, Pangdam I/BB: Ingat Itu Baik-baik!

Pangdam I/BB Tinjau Serbuan Vaksinasi Dosis Ke II di Ponpes Al- Kautsar Al-Badar Medan

Pangdam I/BB Tinjau Serbuan Vaksinasi Dosis Ke II di Ponpes Al- Kautsar Al-Badar Medan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Punggawa Indonesia Segera Dibentuk, Ajak Para Pengusaha Jawa Bergabung

Punggawa Indonesia Segera Dibentuk, Ajak Para Pengusaha Jawa Bergabung

10:15 PM, 7 Agustus 2022
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Praktek Manasik Umroh PT Aulia Perkasa Abadi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Praktek Manasik Umroh PT Aulia Perkasa Abadi

9:58 PM, 7 Agustus 2022

Perbaiki Posisi, Ijeck Gas Pol hingga Jadi Tercepat di Hari Kedua Danau Toba Kejurnas Rally

8:17 PM, 7 Agustus 2022
Tabligh Akbar Di Pangkalan Susu, UAS: Biarkan Anak Tak Berbudaya dan Tak Tahu Tata Krama, Hancurlah Kita

Tabligh Akbar Di Pangkalan Susu, UAS: Biarkan Anak Tak Berbudaya dan Tak Tahu Tata Krama, Hancurlah Kita

2:59 PM, 7 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist