Ketua DPRD Sumut Desak Pemkab Karo Bangun Jalan Desa Susuk

Baskami Ginting

Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting mendesak Pemerintah Kabupaten Karo membangun jalan-jalan desa ke kawasan produksi seperti Desa Susuk Kecamatan Tiganderket.

Hal itu disampaikan merespon permintaan warga Desa Susuk, Minggu (28/11/2021) usai pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Provinsi No 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Baskami menyebutkan, Desa Susuk yang memiliki warga sekira 400 KK dan berada dekat berkisar 6 km dengan Gunung Sinabung merupakan salah satu desa di Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo dengan mata pencaharian utama di bidang pertanian, peternakan, pertambakan dan penambang dolomit.

Menurut Baskami Ginting, di desa ini juga terdapat sebuah kolam alami yang memiliki luas sekitar 200 meter persegi. Kolam ini juga merupakan salah satu fenomena alam yang menambah keindahan Desa Susuk disebut sebagai “Tambak Mbelang Susuk” tempat memancing warga Desa Susuk. Bahkan, beberapa waktu yang lalu, Pemkab Karo berbenah dalam pengembangan sektor perikanan.

Bacaan Lainnya

Disebutkan, saat tahun 2018 Pemkab melakukan penaburan benih ikan (Restocking) di Perairan Tambak tersebut, guna menambah populasi dan keanekaragaman jenis ikan, mencegah terjadinya kepunahan ikan di perairan Kabupaten Karo, khususnya perairan Tambak Kuta Desa Susuk. Tetapi hal itu tidak diimbangi dengan pembangunan badan jalan yang representatif ke kawasan Desa Susuk.

Menyikapi hal itu, Baskami Ginting akan menyurati dan mendesak Pemkab Karo memasukkan anggaran pembangunan badan jalan ke Desa Susuk dari jalan lintas kabupaten.

“Saya minta Pemkab Karo lebih jeli melihat kewilayahan yang juga memiliki potensi dan memerlukan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan juga drainase, sehingga warga dengan mudah memasarkan hasil pertanian dan perkebunan,” pungkasnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *