• Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
SUMUTCYBER.COM
Jumat, 8 Desember 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag Stop Penerbitan Kartu Nikah Fisik

by Redaksi
12:20 AM, 10 Agustus 2021
in Nasional
0 0

Ilustrasi kartu nikah digital. (Sumber: Kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Mulai Agustus 2021, Kementerian Agama (Kemenag) menyetop penerbitan kartu nikah fisik. Sebagai gantinya, Kemenag telah meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis pada akhir Mei 2021.

Keterangan ini disampaikan Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan dalam acara ‘Curhat Seputar Kartu Nikah dan Buku Nikah’ yang digelar secara virtual.

“Kami di Kementerian Agama memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini. Sebagai gantinya, Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah digital oleh Gus Menag bersamaan dengan pencanangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu,” ujar Jajang, dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Selasa (10/8/2021).

Curhat Seputar Kartu Nikah dan Buku Nikah tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. Acara tersebut dilakukan via Zoom dan akun Youtube Ditjen Bimas Islam TV yang diikuti oleh Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh, dan masyarakat umum.

Baca Juga:

Mycoplasma Pneumoniae, Virus Melanda Tiongkok Utara Sudah Ditemukan di Indonesia

Korban Meninggal Dunia Erupsi Marapi Capai 23 Jiwa, ini Nama-namanya

Jubir TKN Prabowo-Gibran: Makan Siang Gratis Solusi Konkret Ringankan Beban Keluarga Tak Mampu

Menurut Jajang, penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sudah sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Surat ini ditandatangani Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.

“Dalam Surat Edaran Ditjen Bimas Islam tersebut dijelaskan bahwa mulai Agustus 2021 Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Sementara kartu nikah fisik yang tersisa akan kita habiskan,” ujarnya.

Jajang menjelaskan, layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Menurutnya, saat ini hampir 100 persen KUA sudah bisa mengakses Simkah Web.

Cara mendapatkannya, pasangan calon pengantin harus mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di www.simkah.kemenag.go.id. Pasangan calon pengatin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.

Jajang menjelaskan, setelah pasangan pengantin tersebut selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah (sementara masih melalui email) dalam bentuk tautan atau ‘link’.

Ia menambahkan, kartu nikah digital tidak hanya bisa dimiliki oleh pasangan yang baru nikah, melainkan juga diperuntukkan bagi pasangan yang sudah lama menikah. Proses pengurusannya tak membutuhkan banyak syarat administrasi. Tahapan pengajuan kartu nikah dgital bagi pasangan lama meliputi:

1. Datang ke Kantor Urusan Agama tempat menikah.
2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

Jajang menegaskan, kartu nikah digital merupakan layanan baru dari Kemenag untuk mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah. Hadirnya dokumen nikah dalam bentuk digital membuat pasangan pengantin tidak perlu repot membawanya berpergian. (SC03)

Tags: Kartu Nikah DigitalKementerian AgamaPenerbitan Kartu Nikah Distop
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

5 Kecamatan di Medan akan Dilakukan Penyekatan hingga Tingkat Kelurahan dan Lingkungan

Next Post

Terima Purna Praja IPDN XXVIII, Gubernur Sumut: Jangan Lupa Doa

Related Posts

MUI Imbau Umat Islam Laksanakan Salat Ghaib untuk Korban Konflik di Palestina, ini Tata Caranya!
Ragam

MUI Imbau Umat Islam Laksanakan Salat Ghaib untuk Korban Konflik di Palestina, ini Tata Caranya!

10:37 AM, 24 Oktober 2023
Kemenag Rutin Gelar Nikah Massal di Taiwan
Internasional

Kemenag Rutin Gelar Nikah Massal di Taiwan

10:19 AM, 10 Oktober 2023
Puluhan Guru PAI Keluhkan 6 Bulan Tunjangan Sertifikasi Belum Diterima
Uncategorized

Puluhan Guru PAI Keluhkan 6 Bulan Tunjangan Sertifikasi Belum Diterima

9:14 AM, 19 September 2023
Ini Hukum Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah
Headline

Ini Hukum Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah

9:57 AM, 16 September 2023
Nasional

Foto Alquran Salah Cetak Pada Ayat 8 Al Kahfi Kembali Beredar di Media Sosial

5:46 PM, 13 Agustus 2023
Headline

Indonesia Milik Semua Agama

10:26 AM, 31 Juli 2023
Load More
Next Post

Terima Purna Praja IPDN XXVIII, Gubernur Sumut: Jangan Lupa Doa

Pemkab Asahan Peringati Tahun Baru Islam 1443 H dengan Doa dan Dzikir Kebangsaan

Pemkab Asahan Peringati Tahun Baru Islam 1443 H dengan Doa dan Dzikir Kebangsaan

Discussion about this post

Kategori

  • Advertorial
  • Headline
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pojok Psikologi
  • Ragam
  • Sumut
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Berita Populer

  • FK UMSU dan Dinkes Sergai Tandatangani Perjanjian Kerjasama

    FK UMSU dan Dinkes Sergai Tandatangani Perjanjian Kerjasama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Provinsi Sumut Gelar Bimbingan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Anak Putus Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tonggo Raja, Tips Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Kamar Kos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jubir TKN Prabowo-Gibran: Makan Siang Gratis Solusi Konkret Ringankan Beban Keluarga Tak Mampu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam ini, Cak Imin Singgah ke Durian Bolang dan Ngopi Bareng Mahasiswa di Warkop Agam Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Kunjungi Sesepuh Try Sutrisno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capres Anies 28 Jam di Sumut, Berjalan Kaki di Jalan Rusak untuk Silaturahmi dengan Masyarakat 9 Kabupaten/Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marak Kasus Kekerasan Seksual Perempuan, Baskami Minta Penanganan Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Cawapres Muhaimin Bertemu dengan Ulama dan Tokoh Masyarakat 4 Kabupaten/Kota di Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist