Medan – Tren kasus HIV di Kota Medan menunjukkan lonjakan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga triwulan I tahun 2025, sebanyak 398 kasus baru HIV terdeteksi. Kelompok LSL (laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki) tercatat sebagai penyumbang terbesar penularan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan, Dr. Pocut Fatimah Fitri, MARS, menyampaikan bahwa sejak tahun 2006 hingga akhir 2024, jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) di Kota Medan mencapai 9.883 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.619 orang masih menjalani pengobatan antiretroviral (ARV).
“Peningkatan kasus yang terlihat dalam beberapa tahun terakhir juga dipengaruhi oleh sistem pencatatan yang kini lebih komprehensif. Semua yang ditemukan positif HIV di fasilitas kesehatan Kota Medan langsung terdata dalam aplikasi SIHA 2.1, meskipun memiliki NIK dari luar kota,” ujar Dr. Pocut di Medan, Senin (19/5/2025).
Tahun 2023 mencatat penemuan tertinggi dengan 1.800 kasus baru HIV. Meski pada 2024 sedikit menurun menjadi 1.696 kasus, angkanya tetap tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan juga dipicu oleh kegiatan penjaringan dan skrining yang semakin intensif.
LSL menjadi kelompok risiko tertinggi dengan kontribusi 46,2 persen dari kasus baru pada 2024. Disusul kategori “lain-lain” sebesar 26,3 persen, yang mencakup hubungan seksual tanpa pengaman, transfusi darah, serta penggunaan jarum suntik tidak steril. Kelompok penderita tuberkulosis (TB) turut menyumbang 12,3 persen kasus.
Fokus pada Usia Produktif
Sebagian besar kasus HIV ditemukan pada kelompok usia produktif, yakni 25 hingga 49 tahun. Hal ini menuntut intervensi yang lebih intensif pada kelompok usia tersebut.
Menurut Dr. Pocut, pihaknya terus memperluas layanan tes HIV, layanan pengobatan PDP, serta pemeriksaan viral load secara gratis sebagai tolak ukur keberhasilan pengobatan.
“Kami juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama Kota Medan untuk skrining HIV pada calon pengantin, serta organisasi komunitas seperti KPA, PKBI, Medan Plus, Galatea, dan YKS,” katanya.
Kampanye Pencegahan
Untuk mencegah penularan lebih luas, Dinas Kesehatan Kota Medan mengampanyekan prinsip ABCDE, yakni:
A (Abstinence): Tidak melakukan perilaku berisiko,
B (Be faithful): Setia pada satu pasangan,
C (Condom): Gunakan kondom untuk perilaku berisiko,
D (No Drugs): Hindari narkoba, terutama penggunaan jarum suntik,
E (Education): Edukasi yang benar tentang HIV dan pencegahannya.
“Pengurangan stigma dan diskriminasi juga menjadi perhatian serius kami. Edukasi terus digalakkan, baik di fasilitas layanan kesehatan maupun secara daring,” tutup Dr. Pocut. (SC03)