Kapal Pukat Trawl Asal Batubara Dibakar di Pantai Sialangbuah

Lokasi pembakaran kapal pukat trawl mini asal Batubara. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Sergai – Satu unit kapal pukat trawl mini dan tanpa nama tanda selar asal nelayan Kabupaten Batubara diduga dibakar oleh sesama nelayan di Pantai Sialangbuah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kab. Serdangbedagai (Sergai) Sumatera Utara, Kamis (3/3/2022).

Pembakaran itu dilakukan saat kapal pukat trawl tersebut sedang menangkap ikan. Aksi itu diduga, para nelayan tidak inginkan ada penangkapan ikan dengan pukat trawl.

Kapal pukat trawl yang dibakar ini dibawa, EI (19), sebagai tekong atau nakhoda dan JIM (22) sebagai ABK. Keduanya merupakan warga Desa Sidomulio, Kec. Medang Deras, Kab. Batubara. Dia mengalami luka ringan robek di bagian telapak tangan kanan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud melalui Kasi Humas AKP R Gultom mengatakan, personel Satpolairud Sergai mendapat informasi telah terjadi pembakaran terhadap kapal nelayan modern nelayan pukat trawl asal daerah Pagurawan di Perairan Sialangbuah wilayah hukum Polres Serdangbedagai.

Bacaan Lainnya

Kemudian, sambung Gultom, setelah mendapatkan informasi tersebut personel Satpolairud langsung menuju ke TKP Kuala Sialang Buah.

“Pada saat ditemukan awak kapal korban pembakaran oleh massa nelayan diamankan di Kantor Koramil 09/TM yang telah diserahkan oleh massa nelayan,” ujar Gultom.

Kemudian dilakukan introgasi singkat terhadap Nahkoda dan ABK, pada saat menarik pukat atau menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl tersebut, tiba-tiba datang sekelompok nelayan jaring dan langsung merapat ke kapal korban dengan marah-marah.

Dan selanjutnya tekong atau nahkoda serta ABK kapal pukat trawl tersebut dinaikkan atau dipindahkan ke sampan masyarakat nelayan tersebut.

Sedangkan massa yang lainnya menyiram kapal Pukat Trawl tersebut dengan minyak solar dan membakarnya.

Setelah itu para korban atau awak kapal pukat trawl dibawa massa ke pinggir pantai Sialangbuah yang selanjutnya tekong atau nahkoda serta ABK kapal pukat trawl di bawa ke kantor Koramil.

“Selanjutnya personel Satpolair membawa korban atau awak kapal pukat trawl tersebut ke kantor Sat Polairud guna proses selanjutnya serta membawa korban yang mengalami luka pada tangannya ke klinik terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta,” pungkas Gultom. (SC-Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *