Kakek Usia 68 Tahun Nikahi Gadis 15 Tahun di Tanjungbalai, Masyarakat Resah

Ilustrasi pernikahan

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Seorang pria berusia 68 tahun nikahi anak di bawah umur usia 15 tahun (kurang 3 bulan) di Kota Tanjungbalai. Hal ini membuat masyarakat sekitar resah atas tindakan yang dilakukan oknum pria tersebut.

Masyarakat di lingkungan (red) resah atas pernikahan antara pria yang menikahi anak dibawah umur, karena hal tersebut bisa berdampak buruk terhadap warga sekitar.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga Rahman kepada wartawan Sumutcyber.com, Kamis (5/1/2023).

“Kita sebagai masyarakat mengecam perbuatan tersebut, kita takut akan berdampak buruk terhadap anak-anak yang lain di sekitar lingkungan kami ini,” ucap Rahman.

Bacaan Lainnya

Rahman juga mengatakan, bahwa pernikahan tersebut dilakukan di rumah si perempuan dengan cara tertutup tanpa ada warga yang mengetahui bahkan diduga tanpa surat selembarpun.

“Pernikahan nya tertutup bang, tidak ada yang tahu, bahkan biasanya kalau nikah siri kan ada surat sepotong, ini tidak ada, dan kita juga mendapat kabar bahwa setelah pernikahan, antara si J dan si A tidak serumah, alias dipisah, ada apa, itu yang menjadi pertanyaan kami sebagai masyarakat”. Tegas rahman.

Kepala lingkungan S, ketika dikonfirmasi tidak mengetahui hal tersebut dan hanya mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait terjadi nya pernikahan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah nya.

“Kalau soal pernikahan, kita kurang tau bang, cuma malam nya saya memang ada mendampingi pihak keluarga untuk membuat laporan ke Polres Tanjungbalai, namun karena sudah terlalu malam, kami diminta untuk di lanjut besok pagi sekalian untuk melakukan visum, setelah itu saya tidak tahu apa kelanjutannya karena pagi nya saya ada rapat di kantor camat”, ucap kepling tersebut.

Ketika ditanya soal visum apa, kepala lingkungan tersebut tidak dapat memberikan keterangan lebih lengkap.

“Terkait visum apa, saya kurang tau, karena saya pun tidak berani untuk membilangkannya, karena saya dapat pun info dari warga saya nya bang”, ucap nya.

Dalam hal ini, Rahman beserta warga lain akan membuat laporan ke Polres Tanjungbalai terkait pernikahan anak dibawah umur dan sudah membuat resah warga sekitar.

“Besok pagi kita akan buat laporan ke Polres bang, karena yang bisa membuat laporan kan bukan hanya pihak keluarga, warga yang mengetahui juga bisa buat laporan kan bang”, tutur nya.

“Selama ini kita sudah curiga, karena masyarakat sini sering melihat mereka berdua berboncengan mesra-mesra, tiba-tiba sudah menikah saja. Dan yang buat kita heran, malam sudah mau buat laporan tapi kenapa pagi nya tidak jadi, dan ada apa dengan keluarga mereka orang yang sudah menikah harus dipisah, mereka sudah buat malu kampung kami,” tegas Rahman. (SC-HNS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *