Sumutcyber.com, Gunungsitoli – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Gunungsitoli, H. Syaripuddin Daulay, S.Ag, M. Pd, melakukan kunjungan monitoring sekaligus sosialisasi Surat Edaran Meneteri Agama RI Nomor 16, 17 tahun 2021 tentang juknis pelaksanaan sholat Idul Adha dan ibadah kurban pada masa Covid-19, di sejumlah masjid di Kota Gunungsitoli, Selasa (13/7/2021).
Kunjungan monitoring ini terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kakan Kemenag melihat secara langsung kesiapan para nazir masjid di Kota Gunungsitoli dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di beberapa titik pelakaksanaan sholat Idul Adha dan tempat pemotongan hewan kurban nantinya.
Dalam kenjungan monitoring itu Kakan Kemenag Kota Gunungsitoli didamping Kepala Seksi Pendis Bimas Islam dan PHU, Drs. H Jul Karman Tanjung, M.Pd, Kepala KUA Kecamatan Gunungsitolo, H. Abrar Hia, Kepala KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara, Amir Siddiq Harefa, S.Ag, Kepala Subbag Tata Usaha, Armansyah Zebua, MA dan sejumlah pengurus nazir masjid.
Seusai melakukan monitoring, Kakan Kemenag melihat bahwa beberapa masjid telah mempersiapkan penyelenggaraan sholat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban sesuai dengan Prokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang merujuk pada Surat Edaran Meneteri Agama. Namun, ada juga beberapa masjid yang sedang melakukan pembenahan.
“Tentu kita berharap kepada seluruh para pengurus BKM dan tokoh-tokoh agama mematuhi dan memiliki kesadaran sehingga masyarakat dan seluruh jemaah terhindar dari penyebaran dan paparan Covid-19,” kata Syarifuddin.
Sesuai dengan petunjuk Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, kata Syarifyddin, semua tempat sholat Id dan pemotongan hewan kurban mengikuti harapan pemerintah. “Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi masyarkat, menjaga kesehatan masyaarkat dan seluruh jemaah agar terhindar dari Covid-19,” tutur Syarifuddin Daulay.
Kasi Bimas Islam H. Jul Karman yang juga Sekrtaris MUI Kota Gunungsitoli menambahkan, pihaknya menetapkan kunjungan monitoring di beberapa masjid sebagai basis jamaah sholat Idul Adha, seperti Masjid Jami’ Ilir di Kecamatan Gunungsitoli Kota, Masjid As Syuhada di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Masjid Jami Humene Kecamatan Gunungstoli Selatan, Masjid Jami’ Fowa Kecamatan Idanoi.
“Sesuai dengan petunjuk Pak Kakan Kemenag Kota Gunungsitoli, para penyuluh dan Kepala KUA telah melakukan sosialisasi pelaksananan sholat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban yang mengacu pada Surat Edaran Meneteri Agama RI Nomor 16, 17 tahun 202. Tetunya kita berharap adanya kesdaran jemaah,” kata Jul Karman.
Dikatakan, Kemenag Kota Gunungsitoli juga telah melakukan koordinasi kepada Satgas Gugus Covid-19 Kota dan Kapolres Kota Gunungsitoli tentang beberapa titik yang telah dijadikan tempat sholat Idul Adha dan tempat pemotongan hewan kurban. (SC08)