Sumutcyber.com, Batubara – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batubara Ilyas Sitorus menyerahkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 172 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap pertama di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara di Aula Disdik – Perupuk, Rabu (25/5/2022).
“Selamat kepada para ASN PPPK yang telah menerima SK secara langsung dari Bupati Batu Bara Bapak Ir. H. Zahir, M. AP. Saya berharap ASN PPPK siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan dalam membantu peserta didik di tempat tugasnya masing-masing dengan lebih semangat dari sebelumnya dan syukuri nikmat yang Allah telah berikan ini,” imbuhnya.
Menurutnya, penyerahan Surat Keputusan kepada PPPK merupakan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dalam bidang pendididikan sekaligus merupakan upaya Pemerintah agar guru honorer mendapatkan perlindungan kerja dan penghasilan yang layak.
“Dan memberikan kesempatan yang adil, yang bersih, yang demokratis untuk guru-guru honorer yang memiliki kompetensi yang baik sekaligus memberikan perlindungan kerja dan penghasilan yang layak,” jelas mantan Kepala Biro Humas Protokol Pemprovsu ini.
Sebelumnya Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir M.AP., Senin 23/5/22 menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kabupaten Batu Bara formasi Tahun 2021 secara langsung kepada 172 ASN- PPPK, di Aula Rumah Dinas Bupati di Tg Gading Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan selain dihadiri Kadisdik Ilyas Sitorus, juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Darwinson Tumanggor dan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara serta keluarga PPPK dan awak media yang berkesempatan bersama di lokasi acara. (SC03)