Sumutcyber.com, Langkat– Sempat kabur ke rumah keluarga di Pagurawan Tebingtinggi Sumatera Utara, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Ir alias A (24) warga Dusun 7 Paluh Sifat, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, berhasil diciduk team Opnal Polsek Pangkalan Berandan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Chandra SH, MH kepada awak media, Jumat (24/2/2022).
Adapun pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan meninggal dunia, Asiah (62) seorang wanita warga Dusun 7 Paloh Sifat, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, pada Kamis (24/2/2022).
Diketahui, seorang wanita berusia 62 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bernama Aisah ditemukan tewas di rumahnya, Kamis, 24 Februari. Ia diduga tewas usai dihantam batu gilingan cabai oleh pelaku.
Menurut keterangan yang di sampaikan kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Chandra SH, MH, Saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kanit Reskrim Ipda Sihar M.T.Sihotang SH, Kanit Intel Iptu Rajendra Kusuma dan anggota unit reskrim, sekira pukul 11:00 WIB, Kapolsek AKP Bram Chandra SH, MH, Kanit Reskrim bersama penyidik pembantu membawa As (korban) ke Rumah sakit Bhayangkara TK.II Medan untuk di lakukan otopsi.
Lanjut dalam keterangannya, sekira Pukul 19:00 WIB, Kamis malam. Unit Reskrim dan Unit Intel mendapat informasi. Bahwasanya Sis (Isteri) terduga pelaku Ir alias Aseng, suaminya ada menelpon dan mengaku telah melakukan pencurian dan membunuh korban, serta Ir mengaku berada di tempat saudaranya di Pagurawan Tebing Tinggi.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Chandra SH, MH, bersama Panit Pidum polres Langkat, Ipda Ali Al Asghor, S.Tr.K, Kanit Intel Iptu Rajendra Kusuma, Kanit Reskrim Ipda Sihar M.T. Sihotang SH dan team Opsnal berangkat menuju keberadaan pelaku di Pagurawan Tebing Tinggi, Sumatera utara.
Sesampainya dirumah tujuan tempat persembunyian Ir Alias Aseng (pelaku) dengan petunjuk bapak kandung pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah kakak dari bapak pelaku dan didapati pelaku Ir alias Aseng sedang tertidur dan selanjutnya pelaku di amankan.
Saat Ir di interogasi, iyapun mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap Asiah, hingga meninggal dunia dan selanjutnya pelaku mencuri barang barang dari rumah Korban. Dan saat melakukan hal tersebut Pelaku Hanya seorang diri .
Atas keterangan hal tersebut kemudian Pelaku dan barang Bukti Batu gilingan cabe, sepasang sandal warna putih, bantal milik korban yg berlumuran darah korban, 2 ( dua ) unit Ps2, 1 (satu) buah tang pemotong kawat, baju dan celana milik pelaku saat melakukan pencurian dan pembunuhan serta uang senilai Rp105.000, dibawa dan diamankan Ke Polsek Pangkalan Berandan Guna Proses Hukum selanjutnya.(SC-TPA)
