Sumutcyber.com, Medan – Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayah hukum Polrestabes Medan, unsur 3 pilar TNI/POLRI dan Pemko Medan lakukan penyemprotan disinfektan secara skala besar, Minggu (9/5/2021).
Bertempat di Pos Lantas Jalan Bukit Barisan Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pimpin pelaksanaan kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wali Kota Medan, Wakapolrestabes Medan, PJU Dit Samapta Polda Sumut, mewakili Dandim 02/01 BS, Kabag Ops Polrestabes Medan, PJU Sat Sabhara Polrestabes Medan , Danden Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Kapolsek Jajaran Polrestabes Medan, Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut, Kepala BPBD Medan dan Kasi Ops Satpol PP Kota Medan.
Dalam arahannya, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan di tengah situasi pandemi saat ini banyak yang merasakan dampak serta sangat mempengaruhi segala aspek khususnya kegiatan masyarakat kemudian ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
“Untuk menghadapi ini perlu kehadiran Negara, Negara perlu hadir untuk menangani hal tersebut, siapa negara itu, kita semua yang ada saat ini diperlukan kehadiran kita untuk membantu masyarakat,” ucap Kapolrestabes Medan.
“Di sini kita hadir untuk membantu masyarakat dalam menghadapi bencana non alam dan sama sama bangkit dari krisis kesehatan, krisis ekonomi dan krisis kesejahteraan. Saat ini kita bersama menangani Covid-19 yang sangat berdampak luas ke seluruh elemen masyarakat dan juga di berbagai negara,” imbuhnya.
Dalam Penyemprotan Disinfektan Skala Besar hari ini, Satuan Brimob Polda Sumut menurunkan 50 personil yang dibagi ke dalam 3 Rayonisasi.
“Untuk Rayon 1 mencakup Polsek Medan Area, Polsek Percut Sei Tuan,.Polsek Medan Kota dan Polsek Patumbak sedangkan Rayon 2 mencakup Polsek Medan Timur, Polsek Medan Barat, Polsek Medan Helvetia dan Polsek Medan Baru dan terakhir Rayon 3 mencakup Polsek Sunggal, Polsek Delitua dan Polsek Tuntungan,” kata Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono. (SC03)