Dairi – Warga Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, dihebohkan dengan penemuan jejak kaki yang diduga milik harimau, Jumat (3/1/2025). Jejak tersebut ditemukan di ladang milik seorang warga bernama Alwi Padang.
Kapolsek Sidikalang Kota, AKP Hotdiman Hutasoit, menjelaskan bahwa jejak tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 15.30 WIB.
“Benar, kami menemukan jejak kaki yang diduga milik harimau dengan ukuran sekitar 20 sentimeter,” ujar AKP Hotdiman.
Pemerintah Kabupaten Dairi telah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Sumatera Utara untuk memastikan jenis jejak tersebut sekaligus mengambil langkah pencegahan agar tidak ada korban jiwa.
“Kami telah mengirimkan surat permohonan bantuan ke BBKSDA agar segera melakukan pengecekan dan menyusun langkah penanganan,” tambahnya.
Ia menduga, hewan buas tersebut berasal dari Hutan Lindung di Kabupaten Pakpak Bharat yang berbatasan langsung dengan lokasi penemuan jejak.
“Lokasi ini berbatasan dengan Hutan Lindung di Kabupaten Pakpak Bharat. Kami menduga harimau tersebut keluar dari habitatnya dan masuk ke area ladang warga,” jelasnya.
Meski belum ada laporan kehilangan ternak, pihak kepolisian tetap mengimbau warga untuk waspada dan segera melaporkan jika melihat hewan buas tersebut.
“Kami imbau masyarakat melapor kepada Bhabinkamtibmas, aparat desa, atau TNI jika melihat harimau tersebut. Bisa juga langsung menghubungi Polsek Sidikalang Kota melalui nomor 082167454218 atau 082161091111,” kata AKP Hotdiman.
Ia juga meminta warga yang pergi ke ladang untuk tidak bepergian sendirian demi keamanan.
“Jika ingin ke ladang, kami harap warga pergi bersama keluarga atau teman,” tutupnya.
Langkah cepat dan koordinasi ini diharapkan dapat mencegah konflik antara manusia dan satwa liar sekaligus menjaga keselamatan masyarakat. (SC-Romi)