• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 April 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Jafaruddin Harahap Desak Gubsu Terbitkan Pergub Pondok Pesantren

by Redaksi
Selasa, Januari 12th, 2021
in Medan
0 0
Jafaruddin Harahap Desak Gubsu Terbitkan Pergub Pondok Pesantren
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sumatera Utara, Jafaruddin Harahap mendesak Gubsu Edy Rahmayadi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penerapan Undang-Undang Pondok Pesantren. Perlunya Pergub tersebut menindaklanjuti Kementerian Agama (Kemenag) yang telah menerbitkan tiga regulasi atau Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pesantren.

Ketiga regulasi tersebut adalah PMA No 30 tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, PMA No 31 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren (diundangkan pada 30 November 2020), dan PMA No 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly.

“Regulasi tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Sehingga dengan keluarnya keputusan menteri tersebut, harus juga ditindaklanjuti di daerah dengan menerbitkan peraturan gubernur,” kata Jafaruddin Harahap yang juga Anggota Komisi E DPRD Sumut membidangi Agama dan Kesejahteraan Sosial ini dalam keterangan persnya kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (12/1/2021).

Jafaruddin menyatakan sebelum menerbitkan Pergub, hendaknya gubernur mengundang sejumlah pihak diantaranya anggota dewan, tokoh masyarakat, pendidikan, hingga ulama. Hal ini diperlukan agar penerapan UU Pondok Pesantren tersebut benar-benar berjalan maksimal dan mengakomodir semua aspirasi umat

Baca Juga:

Laka Tunggal, Personil Brimob Polda Sumut Bantu Driver Ojol Ke Rumah Sakit

Temu Ramah dengan Wartawan, Bobby Nasution Akui Senang Wawancara Door Stop

Unimed Siap Kuliah Tatap Muka dengan Perkuat Prokes

Sebelumnya,  Jafaruddin Harahap yang juga Ketua DPW Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Sumut  menyambut baik pengesahan UUP (Undang-undang Pesantren) oleh DPR RI dan pemerintah Menurut dia,  UU Pesantren tersebut diyakini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan pesantren di masa mendatang.

Lebih lanjut Jafaruddin menyatakan, dengan disahkannya UU Pesantren maka pondok pesantren bisa sejajar dengan pendidikan umum di daerah. “Ini merupakan berkah bagi lembaga pendidikan Islam yang sudah lama berkembang di Indonesia, kini mendapatkan pengakuan negara dan juga akan mendapatkan perhatian lebih besar dibanding sebelumnya,” kata Jafaruddin yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Medan (UNIMED).

Jafaruddin juga menyatakan, dengan adanya UU Pesantren tersebut, ke depannya, negara berkewajiban memberikan dukungan terhadap sarana prasarana maupun pembinaan sistem serta materi di dalam pesantren, agar semakin maju dan baik.

Seperti diketahui, katanya selama ini pesantren terbukti menjadi salah satu pilar utama pendidikan di Indonesia, sehingga wajib didukung dan dikembangkan sesuai dengan amanah UU Pesantren.

Bahkan pesantren mampu ikut membentuk karakter bangsa yang kuat, sehingga banyak SDM (Sumber Daya Manusia) yang dilahirkan pesantren mampu memberikan kontribusi besar bagi bangsa ini. (SC03)

Tags: DPRD SumutEdy RahmayadiGubernur SumutJafaruddin HarahapPergub PesantrenPesantrenPPP
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

MUI Asahan Audiensi dengan Bupati

Next Post

Kotak Hitam FDR SJ182 Ditemukan, KNKT: Semoga Penyebab Kecelakaan Terungkap

Related Posts

Dorong Efektivitas Pengelolaan Infrastruktur, Gubernur Edy Rahmayadi Teken MoU dengan BPK RI
Medan

Dorong Efektivitas Pengelolaan Infrastruktur, Gubernur Edy Rahmayadi Teken MoU dengan BPK RI

Jumat, April 16th, 2021
DPRD Sumut Sepakat Bahas Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin dan Rencana Umum Energi Daerah
Medan

DPRD Sumut Sepakat Bahas Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin dan Rencana Umum Energi Daerah

Jumat, April 16th, 2021
‘Kado’ Di Hari Jadi Provinsi Sumut ke-73, Mahasiswa Teriaki Gubernur Edy Rahmayadi Tidak Bermartabat
Headline

‘Kado’ Di Hari Jadi Provinsi Sumut ke-73, Mahasiswa Teriaki Gubernur Edy Rahmayadi Tidak Bermartabat

Kamis, April 15th, 2021
Moeldoko akan Sikat Siapapun yang Nekat Korupsi
Medan

Moeldoko akan Sikat Siapapun yang Nekat Korupsi

Selasa, April 13th, 2021
Ditinjau Edy Rahmayadi, Harga Daging Capai Rp130 Ribu/Kg
Medan

Ditinjau Edy Rahmayadi, Harga Daging Capai Rp130 Ribu/Kg

Sabtu, April 10th, 2021
Tingkatkan Produkivitas Perajin, Gubsu Ingatkan Dekranasda Jalin Kemitraan di Daerah
Medan

Tingkatkan Produkivitas Perajin, Gubsu Ingatkan Dekranasda Jalin Kemitraan di Daerah

Kamis, April 8th, 2021
Load More
Next Post
Kotak Hitam FDR SJ182 Ditemukan, KNKT: Semoga Penyebab Kecelakaan Terungkap

Kotak Hitam FDR SJ182 Ditemukan, KNKT: Semoga Penyebab Kecelakaan Terungkap

Pertama Kali Divaksinasi Covid-19, Jokowi: Saya Ikhtiar Besar agar Terbebas dari Pandemi

Pertama Kali Divaksinasi Covid-19, Jokowi: Saya Ikhtiar Besar agar Terbebas dari Pandemi

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harry Lontung Siregar Diberi Amanah Pimpin Percepatan Pemekaran Sumatera Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Jumat, November 27th, 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Rabu, Januari 27th, 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Senin, Maret 1st, 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Senin, Januari 4th, 2021
Laka Tunggal, Personil Brimob Polda Sumut Bantu Driver Ojol Ke Rumah Sakit

Laka Tunggal, Personil Brimob Polda Sumut Bantu Driver Ojol Ke Rumah Sakit

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Laka Tunggal, Personil Brimob Polda Sumut Bantu Driver Ojol Ke Rumah Sakit

Laka Tunggal, Personil Brimob Polda Sumut Bantu Driver Ojol Ke Rumah Sakit

Sabtu, April 17th, 2021
Temu Ramah dengan Wartawan, Bobby Nasution Akui Senang Wawancara Door Stop

Temu Ramah dengan Wartawan, Bobby Nasution Akui Senang Wawancara Door Stop

Sabtu, April 17th, 2021
Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama

Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, April 16th, 2021

Unimed Siap Kuliah Tatap Muka dengan Perkuat Prokes

Jumat, April 16th, 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist