Ming. Mei 19th, 2024

Jabat Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango Diharapkan Bekerja Lebih Baik

By Redaksi Nov26,2023
Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin berharap Ketua KPK sementara yang ditunjuk, yakni Nawawi Pomolango dapat bekerja lebih baik lagi. (Sumber: wapresri.go.id)

Sumutcyber.com, Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangi surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Firli diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menanggapi hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin berharap Ketua KPK sementara yang ditunjuk, yakni Nawawi Pomolango dapat bekerja lebih baik lagi.

“Kita harapkan bahwa penggantinya ini bekerja lebih baik dan penegakan hukumnya lebih ditingkatkan lagi,” ungkap Wapres kepada awak media di Lobi Grand Hotel River Park, Bratislava, Slovakia, Sabtu waktu setempat (25/11/2023).

Sebab, sambung Wapres, KPK dan juga Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah memiliki pekerjaan besar untuk menjaga marwah dan kredibilitasnya, serta mengembalikan kepercayaan publik akibat kasus yang mendera pimpinannya.

“Kita kan ini mengalami ada KPK, ada MK, jangan sampai lembaga-lembaga penegak hukum kita itu kemudian kredibitasnya turun, sehingga perlu dibenahi,” tuturnya dilansir dari laman wapresri.go.id.

Oleh karena itu, Wapres kembali menegaskan bahwa meskipun berat, marwah dan kredibilitas KPK dan MK sebagai lembaga penegak hukum harus terus dijaga dan ditingkatkan.

“Kita memang harus bagaimana membuat MK lebih bermarwah, bagaimana KPK juga lebih bermarwah. Itu pekerjaan besar yang kita hadapi sekarang,” kata Wapres.

Tampak mendampingi Wapres dalam keterangan persnya, Duta Besar RI untuk Slovakia Pribadi Sutiono dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (SC03)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *