Sumutcyber.com, Medan – Irham Buana Nasution resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Ahmad Yasir Ridho, dalam sidang paripurna dewan, Rabu (25/8/2021).
Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Setyawan Hartono, dan disaksikan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra, Plt Sekda Afifi Lubis.
Prosesi acara diawali dengan pengucapan sumpah yang disaksikan Ketua PT Medan, Setyawan Hartono dan dilanjutkan dengan berita acara penandatanganan.
Irham Buana ditetapkan sebagai wakil ketua, setelah DPRD Sumut secara resmi memberhentikan Ahmad Yasir Ridho Lubis.
Keputusan DPRD itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, Kamis, 24 Juni 2021.
Irham Buana Nasution, yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPRD Sumut menyebutkan, dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan. “Mohon dukungan,” katanya singkat.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting usai paripurna kepada wartawan menyebutkan, pemberhentian Yasir Ridho ini merupakan pengusulan Partai Golkar, yang disampaikan kepada fraksi Golkar ke DPRD Sumut.
“Ini hanya pengusulan Golkar, tidak ada pertimbangan dari kita. Itu hak Golkar yang mengusulkan melalui surat dari DPP dan DPD,” katanya. (SC03)