Ini Motif Pelaku Bunuh Pekerja Jalan Tol di Langkat

Sumutcyber.com, Langkat – Dalam kurun waktu kurang lebih 10 jam, pelaku pembunuhan yang menewaskan Iken Purpendi (42) pekerja proyek jalan tol yang tewas di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil diringkus Polres Langkat.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH, SIK saat menggelar press release di halaman Jananurga Mapolres Langkat, Selasa (29/11/2022).

Bacaan Lainnya

“Polres Langkat bekerjasama dengan Jatanras Polda Sumut dan dibantu personel Polsek Stabat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan bernama IMH alias Iin (37) di Kecamatan Stabat, yang video CCTV sewaktu kejadian viral di media sosial,” ujar Danu.

Lanjut Danu, pelaku berhasil diamankan kurang lebih 10 jam atau kurang dari 24 jam, sejak peristiwa penikaman tersebut terjadi. “Pelaku ditangkap di daerah Marelan, Kota Medan, Senin (28/11/2022) sekitar pukul 20.30 WIB. Dan pelaku ke Kota Medan memang untuk melarikan diri,” ujar Danu.

Kapolres Langkat ini pun menceritakan bagaimana pelaku Iin menghabisi nyawa korbannya.

“Pelaku menusuk korban dari belakang, tepatnya di punggung belakang kiri. Dan berdasarkan hasil autopsi korban, dengan kedalaman 18 sentimeter sedangkan panjang pisau lebih kurang 30 sentimeter, tusukan pelaku tepat mengenai jantung korban,” ujar Danu.

Sedangkan itu, motif pelaku merasa sakit hati karena ucapan dari korban. Dan sempat cekcok dengan pelaku, karena pelaku tidak terima dengan kata-kata yang diucapkan korban.

Sehingga dilakukan penusukan terhadap korban. Kemudian pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Dan korban Iken Purpendi sendiri ternyata merupakan warga Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

“Korban pekerja jalan tol, bukan karyawan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI),” ujar Danu.

Atas kejadian ini, pelaku disangkakan Pasal 338, subsider 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, menurut keterangan pelaku, ia ditantang sama korban saat sebelum penikaman itu terjadi.

“Ditantang sama korban, ngapain kau nanya-nanya aku, aku siapa enggak perlu kau tanyak, kalau kau gak sor ayok main,” ujar Indra sembari menirukan ucapan korban.

“Aku nanya karena anak ku masih sama mantan istri ku. Dia nanya terus, kau nggak sor rupanya aku siapa, setelah itu langsung saya ambil pisau di dalam tas yang saya letakkan di dalam rumah mantan istri dan nusuk korban dari belakang,” sambungnya.

Polisi pun menegaskan ke pelaku, dari mana asal pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

“Pisaunya saya bawa dari rumah saya, dan saya simpan di dalam tas saya. Dan tasnya saya letakkan di dalam rumah mantan istri,” ujar Indra.

Indra pun mengaku, pernah di penjara empat tahun yang lalu, dikarena kasus bongkar rumah. (SC-TPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *