Sumutcyber.com, Medan – Kasus dugaan pencabulan dan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik Polsek Kutalimbaru terhadap istri tersangka kasus Narkoba mendapat perhatian Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra.
Akibat perbuatan anggotanya, Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru kena imbas pencopotan. “Tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan, termasuk kapolseknya dan penyidiknya. Ini tak boleh dilakukan oleh anggota Polri. Dia harus tunjukkan tanggungjawab sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan melayani masyarakat,” kata Irjen Pol Panca Putra, Selasa (26/10/2021).
Saat ini, kata dia, Kapolsek beserta Kanit dan penyidik kasus tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut. “Saya sudah tarik, kapolsek, kanit dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan Propam. Percayakan saja, InsyaAllah tindakan tegas,” katanya.
Diketahui, kasus pencabulan terhadap MU (19), istri tahanan diduga dilakukan oleh 2 personil Polsek Kutalimbaru berpangkat Bripka dan Aiptu.
MU merupakan istri dari seorang tahanan kasus narkoba di Polsek Kutalimbaru bernama SM. Selain itu, 2 anggota Polri itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap MU. (SC04)