Sumutcyber.com, Medan – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan Hendri Duin Sembiring apresiasi langkah-langkah besar kepedulian Walikota Medan Bobby Nasution terhadap kemajuan dunia Usaha terutama UMKM Kota Medan menggratiskan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ke kementerian Hukum dan HAM.
“Kita sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Walikota Medan untuk pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun itu dengan cara salah satunya memberi kemudahan dan membuka akses luas bagi tumbuh kembangnya para pelaku UMKM Kota Medan serta mengratiskan pengurusan HAKI bagi para pelaku UMKM di Kota Medan,” kata Hendri Duin Sembiring, Senin (13/03/2023).
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan ini lebih jauh memaparkan upaya Walikota menjadikan para pelaku UMKM Kota Medan naik kelas dan bergeliat mengikuti trend dunia usaha termasuk digitalisasi dengan memanfaatkan aplikasi. Termasuk kepemilikan hak atas brand merek usaha miliknya yang lazim disebut HAKI saat ini pengurusannya digratiskan Pemko Medan.
“Kita apresiasilah apa yang baik dilakukan Bapak Walikota Medan Bobby Nasutiaon terhadap kemajuan Kota Medan terutama termasuk kemajuan bagi para pelaku UMKM kota ini,” kata Hendri Duin.
Seperti yang diberitakan Pemko Medan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pelayanan Kekayaan Intelektual di Hotel Karibia, Jumat (10/03/2023).
Penandatanganan dilakukan Walikota Medan Bobby Nasution bersama Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi. Diharapkan, penandatanganan MoU ini dapat memberikan manfaat dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sehingga meningkatkan kesadaran dan pemahaman kesejahteraan masyarakat. (SC-Ndo)