Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting angkat bicara terkait tingginya harga cabai rawit merah di pasar tradisional di Sumut.
Diketahui, harga cabai rawit merah di di pasar tradisional di Kota Medan, pekan lalu terpantau Rp67 ribu, saat ini terpantau naik Rp85 ribu hingga Rp100 ribu per kilonya.
Baskami meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan investigasi penyebab kenaikan harga cabai selama sepekan terakhir.
“Kita harus telusuri penyebabnya, kemudian lakukan langkah konkrit. Jangan sampai wong cilik terhimpit lagi persoalan harga cabai ini,” ujarnya melalui rilis tertulis, Senin (13/6/2022).
Baskami, menjelaskan, kenaikan harga cabai dapat memicu inflasi. Sehingga menurutnya, perlu perhatian khusus dari pemerintah provinsi Sumut.
Dikatakannya, penyebab kenaikan juga dapat disebabkan faktor cuaca, gagal panen dan kekurangan pasokan untuk mencukupi permintaan di Sumatera Utara.
“Disperindag harus rutin memantau harga-harga ini dan memastikan ketersediaan pasokan,” tambahnya.
Pemerintah, kata Baskami, juga harus menindak oknum spekulan yang mencoba mengambil keuntungan sepihak,sehingga menyebabkan kenaikan harga ini.
“Harus ditindak itu para spekulan, yang bisa saja memborong cabai itu dan menjualnya ke luar daerah karena harga lebih menggiurkan sehingga barang langka di pasar,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Baskami juga meminta pemprov turun tangan, melakukan operasi pasar.
Tak sampai di sana, sudah saatnya, kata Baskami, pemerintah perlu mengembangkan penggunaan cold storage atau gudang beku/pendingin.
Gudang ini, kata Baskami, nantinya berguna untuk menjaga pasokan sekaligus mengatasi fluktuasi harga cabai.
Sehingga, menurut Baskami, penanganan harga cabai dan komoditas lainnya lebih konmprehensif dari hulu ke hilir.
“Apabila kenaikan ini, dipicu kekurangan ketersediaan, maka Sumut mesti memiliki gudang pendinggin. Sehingga ke depan pasokan cabai kita masa simpannya menjadi lebih panjang dan dapat membantu menstabilkan harga di pasar,” jelasnya. (SC03)