Sumutcyber.com, Medan – Forum Guru Tidak Tetap Provsu (FGTT) menyambangi ruangan Ketua DPRD Sumatera Utara, Selasa (2/11/2021). Kedatangan para guru honorer tersebut terkait pembahasan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumatera Utara.
Ketua FGTT, M. Fadlan mengatakan, pihaknya mengeluhkan jumlah kuota yang terlalu sedikit untuk para guru honorer di Sumatera Utara.
Fadlan mengatakan, jumlah guru honorer yang telah mendapat SK dari Gubernur melalui Kepala Dinas Pendidikan Provsu berjumlah 7853 orang se- provinsi Sumatera Utara.
“Kami guru honorer baik SMA, SMK, SLB berjumlah 7853. Kami sudah mendapat mandat berupa surat tugas dari Kadisdik Provinsi,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Menurut Fadlan, kuota penerimaan PPPK yang hanya mencapai seribu orang saja di APBD 2022 tidak mengakomodir tuntutan para guru honorer.
Ia mengatakan keseluruhan guru honorer dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan SLB berjumlah 13 ribuan orang.
“Seandainya hanya diangkat seribu kuota saja, ini tidak mewakili. Kami berharap kuota tersebut ditambah menjadi 2 ribu hingga 3 ribu orang untuk PPPK guru honorer,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim sebenarnya telah mendorong pemenuhan kuota untuk penerimaan guru di Sumatera Utara.
Sayangnya, pemerintah provinsi Sumatera Utara menunda penerimaan calon PPPK pada tahun ini untuk 10.991 formasi tenaga pengajar atau guru.
Alasannya, lanjut Fadlan, karena ketiadaan anggaran dan Pemprovsu fokus pada infrastruktur di tahun 2021.
“Kami sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi E DPRD Sumut. Tetapi memang anggaran itu ditunda karena anggaran tidak memungkinkan,” imbuhnya.
Dikatakannya, nasib guru honorer masih memprihatikan. Banyak terjadi, guru honorer tidak digaji sesuai jam mengajarnya.
“Ada yang hanya dibayar sebesar 20 jam per minggu untuk satu bulan. Padahal dia mengajar selama 80 jam selama sebulan. Belum lagi ada yang mengajar 20 jam, tetapi hanya dibayar setengahnya,” jelasnya.
Fadlan berharap, Ketua DPRD, Baskami Ginting menerima keluhan dan meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Pernyataan Pak Menteri itu menjadi dasar kami agar kiranya pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapatkan kuota maksimal untuk PPPK bukan kuota minimal. Kami berharap Pak Baskami mendengar keluhan kami. Guru di sebagian kabupaten/kota sudah diangkat, sementara provinsi belum,” jelasnya.
Di lain pihak, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan pihaknya mengakomodir aspirasi para guru honorer tersebut.
Ia menjelaskan, proses penambahan kuota masih bisa dilakukan, mengingat bila adanya evaluasi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Utara 2022.
“Saya kira kita akan usahakan semaksimal mungkin, agar para guru honorer ini bisa diangkat menjadi PPPK,” jelasnya. (SC03)