Sab. Mei 4th, 2024

GM PPMA Geruduk Kantor Gubsu, Minta Edy Rahmayadi Tanggungjawab Terhadap Korban Jalan Rusak di Asahan

By Redaksi Jun13,2023

Sumutcyber.com, Medan – Sejumlah masyarakat Asahan yang tergabung dalam organisasi Generasi Muda Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPD GM PPMA) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur dan Mapolda Sumatera Utara, Senin (12/6/2023).

Mereka meminta pertanggungjawaban pemerintah atas peristiwa lakalantas tewasnya warga asahan Dea Amelia Putri akibat elakan jalan berlubang di Jalan Ir. Juanda Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan beberapa waktu lalu yang berstatus jalan provinsi.

Dalam orasinya, Muhammad Syafii selaku Ketua DPD GM PPMA Kabupaten Asahan mengatakan sangat kecewa kepada kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara yang dianggap tidak peduli dengan pembangunan jalan wilayahnya khususnya di Kabupaten Asahan hingga mengakibatkan tewasnya warga saat mengendarai sepeda motor.

“Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas pasal 5 Ayat (1) menyatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas lalu lintas, angkutan jalan, pembinaannya, pembangunannya dan pengawasannya dilaksanan oleh pemerintah. Oleh karena itu kami DPD GM PPMA menyatakan sikap meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk bertanggung jawab terhadap malapetaka yang menimpa rekan kami secara Hukum dan mendesak Gubernur meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan provinsi khususnya di Asahan,” teriak M.Syafii.

Usai menggelar aksinya di kantor Gubernur, selanjutnya massa GM PPMA menggelar orasi di kantor Mapolda Sumatera Utara dengan tuntutan meminta Kapolda Sumatera Utara menindak secara hukum Gubernur Sumut atas peristiwa yang terjadi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.

“Kami masyarakat Asahan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Gubernur Edy Rahmayadi dalam rangka menjalankan roda pemerintahan selama periodesasinya dan meminta pertanggungjawaban hukumnya,” ungkap Sekretaris DPD GM PPMA Mukhlisin Habibi. (SC-HNS)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *