• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Januari 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Gisell Tersangka, Video Mesum Ternyata Direkam di Salah Satu Hotel di Medan

by Redaksi
29 Desember 2020
in Nasional
0 0

Gisella Anastasia (Sumber: Instagram @gisel_la)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka video mesum oleh Polda Metro Jaya. Gisel mengakui, hubungan intim yang videonya viral di media sosial tersebut dilakukannya pada 2017 lalu di salahsatu hotel di Medan.

“Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara FYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari merdeka.com, Selasa (29/12/2020).

Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial FYD. “Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara FYD sebagai tersangka,” kata Yusri.

Yusri menjelaskan, keduanya juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.

Baca Juga:

Korban Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat Jadi 81 Orang

Banjir dan Tanah Longsor di Kota Manado, 5 Orang Meninggal Dunia

Sejumlah Longsor Terjadi Ikuti Gempa Bumi di Majene Sulbar

Gisel telah diperiksa beberapa kali oleh polisi. Dalam klarifikasinya, Gisel tak membantah atau mengakui. Dia hanya menyatakan mendukung proses di kepolisian.

Sebelum Gisel ditetapkan tersangka, dua orang penyebar video tersebut sudah lebih dulu ditangkap oleh polisi. Berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka PP dan MN diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.

“Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU. Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (2/12). (SC03/Merdeka.com)

Tags: Gisell TersangkaGisella AnastasiaVideo Mesum
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Ringankan Tugas Tenaga Medis, Dirut RSUP HAM Imbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan Selama Liburan

Next Post

Senyum Penyapu Jalan dapat Bingkisan dari Gubernur Edy

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Senyum Penyapu Jalan dapat Bingkisan dari Gubernur Edy

Senyum Penyapu Jalan dapat Bingkisan dari Gubernur Edy

Gubernur Sumut Belum Berikan Izin untuk Sekolah Tatap Muka 2021 di Zona Merah

Gubernur Sumut Belum Berikan Izin untuk Sekolah Tatap Muka 2021 di Zona Merah

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, Tidak Miliki Hasil PCR/RDT-ag, Dilarang Masuk Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Isu Plagiat Rektor USU Terpilih, Kerabat: Muryanto Amin Andalan USU yang Patut Dibanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap ‘Penggiringan’ Opini Publik, Tim AMAN Minta Warga Medan Tak Percayai Hasil Quick Count

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Upacara

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Upacara

18 Januari 2021
Korban Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat Jadi 81 Orang

Korban Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat Jadi 81 Orang

18 Januari 2021
Kadis Kominfo Sumut: Ada Daerah “Memaksa” Pimpinan untuk Buka Sekolah Tatap Muka

Di Hari Jadi ke-271 Langkat, Gubsu: Pemprovsu Komit Kembangkan Destinasi Wisata Bukit Lawang dan Tangkahan

18 Januari 2021
Kadis Kominfo Sumut: Ada Daerah “Memaksa” Pimpinan untuk Buka Sekolah Tatap Muka

Kadis Kominfo Sumut: Ada Daerah “Memaksa” Pimpinan untuk Buka Sekolah Tatap Muka

17 Januari 2021
Ketua DPRD Sumut Surati Gubsu: Perbaiki Dua Ruas Jalan di Medan Tuntungan

Anggota Dewan Digaji Bicara Untuk Bela Rakyat, Jangan “Alergi” dengan Wartawan

17 Januari 2021

Sumutcyber.com


  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist