• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 April 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Gisell Tersangka, Video Mesum Ternyata Direkam di Salah Satu Hotel di Medan

by Redaksi
Selasa, Desember 29th, 2020
in Nasional
0 0

Gisella Anastasia (Sumber: Instagram @gisel_la)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka video mesum oleh Polda Metro Jaya. Gisel mengakui, hubungan intim yang videonya viral di media sosial tersebut dilakukannya pada 2017 lalu di salahsatu hotel di Medan.

“Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara FYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari merdeka.com, Selasa (29/12/2020).

Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial FYD. “Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara FYD sebagai tersangka,” kata Yusri.

Yusri menjelaskan, keduanya juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.

Baca Juga:

Polri Sudah Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang, Pria Ngaku Nabi ke-26

Pemerintah Tidak Impor Beras Hingga Juni 2021

Wako Deri Asta Sidak ke Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman

Gisel telah diperiksa beberapa kali oleh polisi. Dalam klarifikasinya, Gisel tak membantah atau mengakui. Dia hanya menyatakan mendukung proses di kepolisian.

Sebelum Gisel ditetapkan tersangka, dua orang penyebar video tersebut sudah lebih dulu ditangkap oleh polisi. Berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka PP dan MN diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.

“Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU. Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (2/12). (SC03/Merdeka.com)

Tags: Gisell TersangkaGisella AnastasiaVideo Mesum
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Ringankan Tugas Tenaga Medis, Dirut RSUP HAM Imbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan Selama Liburan

Next Post

Senyum Penyapu Jalan dapat Bingkisan dari Gubernur Edy

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Senyum Penyapu Jalan dapat Bingkisan dari Gubernur Edy

Senyum Penyapu Jalan dapat Bingkisan dari Gubernur Edy

Gubernur Sumut Belum Berikan Izin untuk Sekolah Tatap Muka 2021 di Zona Merah

Gubernur Sumut Belum Berikan Izin untuk Sekolah Tatap Muka 2021 di Zona Merah

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harry Lontung Siregar Diberi Amanah Pimpin Percepatan Pemekaran Sumatera Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Jumat, November 27th, 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Rabu, Januari 27th, 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Senin, Maret 1st, 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Senin, Januari 4th, 2021
PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

Rabu, April 21st, 2021
Bobby Nasution Harap Miskomunikasi dengan Wartawan Berakhir

Kesawan City Walk Kawasan Khusus, Akhir Pekan Jam Operasional hingga Pukul 24.00

Rabu, April 21st, 2021
Bobby Nasution Harap Miskomunikasi dengan Wartawan Berakhir

Bobby Nasution Harap Miskomunikasi dengan Wartawan Berakhir

Rabu, April 21st, 2021
Pemko Medan Akan Buat TPS Terpadu di Empat Kecamatan

Pemko Medan Akan Buat TPS Terpadu di Empat Kecamatan

Rabu, April 21st, 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist