Sumutcyber.com, Medan – Tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak menggerebek lokasi sarang narkoba di Jalan Pertahanan, Dusun 2, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Rabu (23/3/2022).
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sembilan orang terdiri dari tiga pengedar dan pemakai narkoba serta enam pemain judi. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 10 paket kecil sabu dan uang Rp 80 ribu hasil penjualan narkoba.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, terhadap inisial RT yang diamankan diduga sebagai pengedar narkoba karena saat ditangkap didapati barang bukti 10 paket sabu siap edar.
“Saat diinterogasi pelaku mengaku memulai bisnis haramnya sejak 6 bulan lalu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Faidir mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat karena maraknya peredaran narkoba Jalan Pertahanan, Dusun 2, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak.
“Saat ini sejumlah orang yang diamankan itu telah dibawa ke Mapolsek Patumbak untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (SC05)