Sumutcyber.com, Medan – Petugas bergerak cepat setelah sejumlah media memberitakan tentang beroperasinya lapak judi tembak ikan di wilayah hukum (wilkum) Polsek Patumbak, Kamis (2/2/2023) malam.
Namun sayang, diduga sudah bocor sehingga penggerebekan itu tidak membuahkan hasil alias zonk.
Kasi Humas Polsek Patumbak Aiptu Radius Manurung mengatakan, pasca pemberitaan pihaknya langsung menggerebek, namun hasilnya tidak ditemukan ada praktik perjudian.
“Sudah dilakukan pengecekan ke tempat-tempat yang dimaksud, tapi tidak ada ditemukan ada perjudian,” ujarnya, Jumat (3/2/23).
Manurung mengatakan, lokasi pertama yang didatangi adalah Warung Udin Jalan Pertahanan Dusun II Gang Lacio Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak. Namun, di lokasi tidak ada ditemukan arena mesin judi ketangkasan tembak ikan dan judi lainnya.
Kemudian di Warung Pak Kulit Jalan Pertahanan Dusun II Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak juga tidak ada ditemukan mesin judi ketangkasan tembak ikan dan judi lainnya.
Lokasi ketiga Warung Dani Jalan Pertahanan Dusun II Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, juga tidak ada ditemukan mesin judi ketangkasan tembak ikan dan judi jenis lainnya.
“Kita mengimbau kepada pemilik warung serta orang yang ada di lokasi warung jangan coba-coba untuk membuka permainan judi baik jenis apa pun, bila ada nanti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Sekadar informasi, di wilkum Polsek Patumbak diduga marak praktik judi ketangkasan jenis tembak ikan di Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Deli Serdang. Warga sekitar yang tinggal di permukiman itu sudah sangat resah.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan tidak mau memberikan konfirmasi terkait penggerebekan yang tidak mendapatkan hasil tersebut. (SC05)