Gerebek Kampung Narkoba, Polres Asahan Amankan Seorang Pelaku

Sumutcyber.com, Asahan – Seorang pria berinisial MIT alias I (30) warga Jalan Kuini, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Ia ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan, Jumat (4/2/2022), lantaran diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas, Ipda C Sianipar dalam keterangannya mengatakan, pelaku ditangkap saat Satres Narkoba melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangka Operasi Antik Toba 2022.

“Petugas berpatroli di Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Lingkungan I, Jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur,” ujarnya, Minggu, 5 Februari.

Di lokasi, petugas melihat pelaku  yang mencurigakan dan langsung di lakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap badan dan tempat.

“Saat di lakukan penggeledahan di temukan 1 plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 0.16 Gram Bruto yang terletak di tempat duduk laki laki tersebut,” katanya.

Kepada petugas, pelaku mengakui  bahwa 1 plastik klip tersebut benar miliknya yang di dapat dari temanya dengan panggilan Khusni.

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *