Sumutcyber.com, Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek bantaran Rel Kereta Api Tembung, Percut Seituan, yang belakangan kembali marak praktik narkoba dan perjudian, Kamis (28/3/2024) sore.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap 3 pengedar Narkoba, dan menyita satu paket besar sabu, serta tujuh mesin judi tembak ikan.
Ketiga pengedar Narkoba yang ditangkap, yakni APD (26), MA (22), dan MAS (27). Ketiganya merupakan warga setempat, ditangkap usai petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menyelinap masuk dengan menyamar sebagai pembeli.
Tidak hanya sekadar menangkap pelaku Narkoba, petugas juga menyita satu paket sabu berukuran besar seberat 64,67 gram yang disita dari APD, ketika mengedarkan Narkoba di bantaran rel kereta api Tembung ini.
“Ada tiga pelaku yang kita duga pengedar Narkoba yang kita tangkap dalam penggerebekan ini. Kita juga menyita satu paket besar sabu, yang rencananya akan diedarkan pelaku di lokasi penggerebekan. Untuk total Narkoba yang kita sita, seluruhnya seberat 64,92 gram, karena dari 2 pelaku lain kita juga temukan sabu dengan berat masing – masing 0,15 gram dan 0,10 gram, ” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Selain satu paket besar sabu, dari para pelaku juga disita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah alat hisap Narkoba.
Di sana, polisi juga menemukan setidaknya 7 mesin judi jenis tembak ikan, yang ditinggal pemiliknya kabur, saat mengetahui kedatangan petugas. Petugas, kemudian memusnahkan seluruh barang bukti perjudian, dengan dibantu warga setempat.
“Selain Narkoba, kita juga temukan mesin judi tembak ikan. Seluruh mesin judi yang ditemukan, kemudian kita hancurkan di lokasi, dibantu warga setempat,” tambah Jhon Rakutta.
Bantaran rel kereta api Tembung yang digerebek ini sendiri, sempat tidak ditemukan praktik Narkoba dan judi, usai berulang kali digerebek oleh tim gabungan Polrestabes Medan. Namun, beberapa pekan belakangan kembali ditemukan, sehingga memaksa petugas melakukan penggerebekan.
Nantinya, kawasan ini akan diawasi, dan akan kembali dilakukan penggerebekan, jika masih ditemukan praktik penyalahgunaan Narkoba dan perjudian.
“Untuk kawasan ini, kita berlakukan sama seperti kawasan Narkoba lain yang ada di Kota Medan. Ini akan kita awasi, dan jika nanti kembali ditemukan, tentu akan kembali kita lakukan penindakan sesuai dengan komitmen kita. Kita juga harap seluruh pihak berperan aktif, karena Narkoba merupakan musuh kita bersama,” tandasnya. (SC06)