Sumutcyber.com, Medan – Seorang dokter, bernama Nindi Dwi Lestari (27) warga Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, mendatangi Polda Sumatera Utara, guna melaporkan akun Instagram @lamhothaloho31, Kamis (24/6/2021).
Sebab, akun tersebut diduga memposting Instagram yang memajang foto Nindi Dwi Lestari dengan tulisan di bio menggunakan kata-kata kotor. Padahal, akun Instagram tersebut bukan milik dr. Nindi Dwi Lestari
“Ada akun Instagram yang menggunakan nama dan memajang foto saya. Lalu, di bio profil Instagram itu menggunakan kata-kata kotor. Entah siapa yang buat akun itu. Lalu, akun itu di-posting pengguna Instagram @lamhothaloho31,” kata dr. Nindi kepada wartawan usai membuat laporan.
Dia berharap pelaku pembajak foto dan namanya untuk akun Instagram tersebut ditangkap, begitu juga yang memposting akun Instagram tersebut.
“Seseorang yang tidak saya kenal, memposting akun Instagram tersebut, sehingga perbuatan itu sangat merugikan dan mencemarkan nama baik saya. Kami sudah laporkan ke Polda Sumut, dengan bukti laporan: Nomor: STTLP/1033/VI/2021/ SPKT /Polda Sumut,” tambah Nindi Dwi Lestari. (SC03)