Sumutcyber.com, Medan – Eksekutor penembak Paino, mantan anggota DPRD Langkat, D Bangun (38), warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat mendapat upah Rp 10 juta.
“Dibayar 10 juta (rupiah) sama dia (otak pelaku),” ujar D saat dihadirkan dalam rilis kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat, Paino di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (13/2/23).
Dia mengatakan, menembak bagian dada kanan korban dari jarak dekat, sekira 0,5 meter. Dalam kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 itu, tim gabungan Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat meringkus 5 tersangka dengan peran berbeda.
Mereka adalah LS Ginting alias Tosa (26), warga Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. P Sembiring (43), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, Langkat. MH alias Tio (27), warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Langkat. SY alias Tato (27), warga Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
“Otak pelakunya LS, karena sakit hati,” ujar terang Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Peristiwa itu terjadi ketika korban, Paino (48), warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat itu hendak pulang dari warung Amiran yang berjarak sekira 3 kilometer dari rumahnya.
Namun, sekira 900 meter beranjak, korban ditemukan tewas oleh petugas jaga mal PT INK dalam kondisi telentang dan dada kanan terluka tembak.
Korban kemudian dibawa ke RS Putri Bidadari Stabat, namun dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi.
Kata Kapolda, dari hasil penyelidikan tim gabungan berhasil menemukan para pelaku. Aksi penembakan itu telah direncanakan sepekan sebelumnya.
“Aksi penembakan itu sudah direncanakan sejak awal pada 20 Januari lalu,” ungkap Panca.
Dalam proses penyelidikan ditemukan barang bukti senjata api jenis rakitan dan selongsong dan proyektil. Para tersangka ditangkap secara terpisah, di Aceh, Deli Serdang dan Langkat.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkasnya. (SC05)