Sumutcyber.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan secara simbolis zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp2.111.300.000 kepada yang berhak menerimanya (mustahik).
Zakat tersebut diserahkan kepada para pelaku UMKM, tukang becak, petani, peternak, dan anak yatim, Selasa, (15/11 ) di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan untuk meningkatan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), perlu membangun kepercayaan masyarakat terhadap petugas Baznas. Selain itu perlu edukasi kepada masyarakat agar mereka tahu bahwa ini perintah Allah SWT.
“Saya tanya ke Baznas, potensi dana yang bisa terkumpul kalau rakyat kita yang memiliki hak untuk bersedekah bisa mencapai Rp8 triliun. Tapi kenyataanya kita hanya mampu Rp9 miliar, tadi ada yang menyerahkan Rp7 miliar berarti ada Rp16 miliar,” kata Gubernur.
Gubernur berharap target Rp8 triliun secara bertahap bisa tercapai, agar masyarakat penerima zakat bisa terbantu. “Kita berharap bisalah dapat sepertiganya dari Rp8 triliun, Rp3 triliun diawal ini, pasti rakyat kita banyak terbantu, khususnya fakir dan delapan golongan yang berhak menerima zakat,” ujarnya.
Gubernur juga berpesan kepada Baznas selaku penerima amanah zakat agar melaksanakan amanah zakat ini secara baik, sehingga mendapat berkah dan hidayah dari Allah SWT.
Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian, Wakil Rektor III Universitas Al Washliyah Sumut Syukri dan jajaran Baznas Sumut.
Ketua Baznas Sumut Mohammad Hatta dalam laporannya mengatakan, sumber dana Baznas tahun 2022 ini berasal dari 59% zakat dan infak ASN yakni Rp5.379.151.040, zakat dan infak perorangan sebesar 14% yakni Rp1.235.652.239 dan zakat Via UPZ (perbankan, BUMD) 27% yakni Rp2.448.328.199, seluruhnya terkumpul Rp9.063.131.398.
Dikatakannya, Baznas Sumut dalam melakukan penyaluran zakat melalui survei dan penelitian apakah mereka patut menerima zakat dan melakukan permohonan. Dalam penyalurannya juga dilakukan melalui perwakilan Baznas Kabupaten/Kota.
Selain itu bantuan program Baznas ini terbagi dua, yakni bersifat konsumtif dan program pemberdayaan. Untuk konsumtif diberikan kepada anak yatim miskin, lanjut usia miskin, keluarga miskin, pembangunan masjid. Sedangkan program pemberdayaan diberikan kepada petani, peternak, pelatihan pendidikan dan bantuan renovasi rumah.
” Hari ini Baznas Sumut menyalurkan secara langsung, kesempatan ini merupakan siar dan informasi dan tanggung jawab kami kepada para muzaki, bahwa zakat yang diterima telah disampaikan kepada mustahik,” ujarnya. (SC02)