Sumutcyber.com, Simalungun – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut tidak saja menjadi payung umat Islam dan tempat mengadu berbagai persoalan, terkait ketuhanan dan kemanusiaan. Tetapi, MUI juga harus bisa bersinergi dengan pemerintah untuk membangun harkat dan martabat umat.
Demikian disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat menghadiri dan membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II MUI Sumut tahun 2022 di Hotel Niagara Parapat, Jalan Pembangunan Nomor 1 Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Senin (22/8/2022).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut Achmad Fadly, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Christiyanto Goetomo, alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan segenap pengurus MUI Kabupaten/Kota se -Sumut.
Menurut Edy Rahmayadi, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri, tetapi perlu dukungan semua pihak termasuk ulama. “Kita bagi tugas, supaya tugas pemerintah tidak terlalu berat, karena pembangunan fisik dan non fisik, MUI bisa membantu pemerintah dalam mengurus umat, agar sejalan dengan pembangunan,” harapnya.
Selain itu, MUI juga diharapkan menjadi wadah para ulama untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh tokoh agama kepada Pemerintah Daerah, sehingga ulama dan umara terus bersinergi untuk mendukung program pembangunan. “Dalam pemerintahan kami, tentu membutuhkan saran dan masukan dari para ulama, ajari kami, ingatkan agar tidak zolim sebagai umara,” harap Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi juga berharap Mukerda ini menghasilkan rumusan yang terbaik dan menjadi barometer untuk bergerak bersama dalam membina dan mengayomi umat.
Sementara Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak dalam sambutannya mengatakan, MUI sebagai wadah bergabungnya ulama dan cendikiawan muslim harus berperan sebagai pewaris tugas para Nabi, sebagai pemberi fatwa, pembimbing dan pelayan umat, dan penegak amar makruf dan nahi mungkar. Karenanya MUI agar menjaga marwah, moral dan ahlak, serta menjadi contoh dan gambaran umat Islam.
“Jika ulama baik maka umatnya juga akan baik, sebab ulama menjadi teladan bagi umatnya,” harap Maratua.
Selain itu, diminta juga kepada jajaran MUI Kabupaten/Kota untuk menjalankan Panca Tertib MUI Sumut yang telah ditetapkan pada Mukerda I di Berastagi Cottage, Kabupaten Karo, yakni tertib diri, tertib ibadah, tertib waktu, tertib administrasi dan terib lingkungan.
Lebih lanjut dikatakan Maratua, MUI sebagai organisasi independen tentunya akan turut aktif berperan dan berpartisipasi membantu pemerintah dalam pembinaan umat Islam. Selain itu, pihaknya akan Istiqomah untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, untuk terus memberikan masukan dan saran. (SC02)