Sumutcyber.com, Deliserdang – 2 pengendara sepedamotor tewas usai mengalami kecelakaan lalu lintas dengan truk di Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Senin (8/3/2021).
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol S L Widodo mengatakan, peristiwa terjadi pukul 17.30. Tepatnya di Jalan Umum KM 27-28 Medan, Kelurahan Lubuk Pakam. Korban tewas Rizky Perdamean Simbolon (20) warga Kelurahan Lubuk Pakam dan Eric Ertanto (25) warga Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
“Peristiwa bemula saat sepeda motor Honda Beat BK 2118 MBI yang dikendarai korban Ricky Perdamaen, keluar dari Gang Saudara Kelurahan Lubuk Pakam dengan cara melalui trotoar jalan,” ujar Widodo dalam keterangnya, Selasa (9/3/2021).
Disebutkannya,.trotoar yang dilalui korban sepanjang 15 meter. Mereka datang dari arah Medan menuju ke Tebingtnggi. Selanjutnya saat tiba di lokasi kejadian, mereka turun dari trotoar menuju sebelah kanan jalan. “Namun pada saat bergerak ke kanan dan masuk ke jalan umum, sepedamotor mereka tersambar mobil Truk Mitsubishi bernomor polisi BK 9259 XA yang datang dari arah Medan,” terang Widodo.
Akibat kecelakaan ini, ke dua korban dan motornya terlindas truk. Korban Rizki Perdamean mengalami luka robek dan remuk di bagian kepala. Dia tewas di tempat kejadian.
“Lalu korban lainnya Eric Ertanto mengalami luka robek dan remuk di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Ke dua korban kemudian dibawa ke RSUD Deli Serdang Lubukpakam,” imbuhnya.
Dari penyeldikan sementara, diduga penyebab kecelakaan karena, kekurang hati-hatian pemotor saat menuruni Trotoar. “Saat bergerak ke kanan dan masuk ke jalan umum tidak memprioritaskan kendaraan yang berjalan di jalan utama,” ungkap Widodo. (SC04)