Dua Kadis Pemprov Sumut Mundur Serentak, Baru 6 Bulan Menjabat

Medan – Dua pejabat eselon II Pemprov Sumut, yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut, Fitra Kurnia dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Hendra Dermawan resmi mengundurkan diri pada Senin (9/2/2026).

Keduanya tergolong pejabat baru. Sebab, Fitra baru dilantik pada 15 Agustus 2025. Sedangkan Hendra dilantik pada 22 Agustus 2025. Artinya, belum genap satu tahun memimpin OPD strategis, keduanya memilih mengakhiri jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, membenarkan pengunduran diri tersebut. Ia menyebut alasan yang disampaikan dalam surat resmi adalah alasan pribadi.

“Dalam surat yang kami terima, yang bersangkutan menyampaikan alasan pribadi,” ujar Sutan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/2/2026).

Menurut Sutan, Fitra Kurnia memilih mundur karena ingin fokus mengurus keluarga. Sementara Hendra Dermawan menyatakan belum dapat bekerja secara maksimal selama menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR. “Beliau merasa belum dapat berbuat maksimal di jabatan tersebut, sehingga memilih untuk mengundurkan diri,” jelasnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *