Medan – Dua jenazah pasien Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RS Adam Malik)saat ini masih berada di Instalasi Forensik dan Pemulasaran Jenazah, karena belum juga dibawa pihak keluarga masing-masing. Selain itu, kedua jenazah pasien tersebut juga tidak memiliki kartu identitas selama dirawat di RS Adam Malik.
Salah seorang di antaranya diketahui bernama Poniman dengan usia sekitar 77 tahun, diantarkan oleh kepala lingkungan (kepling) wilayah Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Adam Malik pada 19 April 2024 malam.
Berdasarkan keterangan kepada perawat, pasien yang selama ini tinggal sendiri tanpa keluarga itu ditemukan dalam keadaan mengalami penurunan kesadaran saat ditemukan di rumahnya.
“Kami telah berupaya memberikan penanganan medis dan perawatan pada pasien, namun tidak bisa diselamatkan karena kondisinya sudah buruk akibat sindrom geriatri atau masalah kesehatan karena penurunan fungsi tubuh pada lansia, serta gangguan elektrolit. Pasien meninggal pada 21 April 2024 pagi, setelah mengalami henti jantung dan henti nafas,” jelas Manajer Hukum dan Humas RS Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom pada Kamis (13/6/2024).
Satu pasien lagi diperkirakan berusia 50 tahun, diduga merupakan korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di kawasan Polsek Deli Tua, sesuai dengan keterangan petugas kepolisian yang mengantarkannya ke IGD RS Adam Malik pada 6 Mei 2024 dini hari.
“Pasien ini diantar oleh polisi, juga dalam kondisi penurunan kesadaran. Menurut keterangan polisi, pasien sedang menyeberang jalan dan ditabrak truk sekitar satu jam sebelumnya,” lanjut Rosario.
Pasien ini pun sempat mendapatkan perawatan intensif cukup lama. Namun, karena cedera otak akibat benturan benda tumpul pada kepalanya, yang juga menyebabkan terjadinya luka robek, kondisi kesehatan pasien terus menurun meski sudah mendapatkan bantuan dari alat-alat medis. Pasien kemudian mengalami henti jantung dan dinyatakan meninggal pada 3 Juni 2024 pagi, setelah hampir sebulan dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) IGD RS Adam Malik.
“Kami tetap merawat kedua pasien ini walaupun tidak punya KTP, tidak ada jaminan kesehatan, dan tidak ada keluarga yang mendampingi. Tapi, kami berharap ada keluarganya yang bisa segera datang untuk mengurus jenazah pasien agar bisa dikuburkan sebagaimana mestinya. Pasien kedua yang ditemukan di daerah Deli Tua sebelumnya juga sudah pernah kami informasikan ke media massa, tapi tetap belum ada keluarganya yang datang,” kata Rosario lagi.
Oleh karena itu, manajemen RS Adam Malik berharap ada keluarga pasien yang mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan ini. Ataupun masyarakat yang mengenal pasien juga bisa memberitahukan kepada keluarga yang bersangkutan. Pihak keluarga bisa langsung datang menjemput jenazah kedua pasien tersebut di RS Adam Malik untuk segera dikebumikan.
“Pihak keluarga ataupun masyarakat yang mengenalnya dapat menghubungi Tim Kerja Hukum dan Humas RS Adam Malik dengan datang langsung ke lokasi rumah sakit di Jalan Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan, Kota Medan. Jika sampai 60 hari ke depan tetap tidak ada keluarga yang datang, maka kami akan menguburkannya sesuai ketentuan,” tutup Rosario. (Rel/SC03)