Jakarta – Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (30), tewas usai terlindas oleh kendaraan taktis (Barakuda/Rantis) Brimob saat terjadi kericuhan unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Dalam video yang viral, terlihat kendaraan Barakuda melaju lumayan kencang untuk membubarkan massa. Korban, yang diduga sedang menyeberang di tengah kericuhan, terpeleset dan terjatuh di jalur kendaraan. Rantis tersebut terus melaju, bahkan meski sempat berhenti, hingga akhirnya ban belakangnya kembali melindas tubuh sang pengemudi.
Sementara itu, rekan-rekan ojol sempat menggeruduk Mako Brimob Kwitang untuk mendesak pertanggungjawaban pihak berwenang atas hilangnya nyawa rekan mereka.
Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto menjelaskan korban terpeleset saat menyeberang di tengah kericuhan, sementara mobil tak berhenti dan akhirnya melindas tubuhnya.
Saksi lainnya menambahkan bahwa korban sempat ditolong massa sebelum dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Mobil rantis lalu kabur dan sempat dikejar hingga ke Markas Brimob Kwitang oleh rekan-rekan korban dan massa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menemui keluarga korban di RS Cipto Mangunkusumo, Jumat (29/8/2025), menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Ia memerintahkan Divisi Propam Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers juga menyampaikan duka cita dan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum.
Ia memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan tegas. “Kami siap membuka proses penyelidikan setransparan mungkin,” ujarnya.
Divisi Propam Polri telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis saat kejadian, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Braka Y, dan Braka D. Pemeriksaan dilakukan secara gabungan antara Propam Mabes Polri dan Korps Brimob.
Sedangkan Irjen Abdul Karim selaku Kadiv Propam Polri menegaskan kasus ini akan ditindak seadil-adilnya dan secara transparan, melibatkan pihak eksternal, dan pihaknya akan terus informasikan perkembangan selanjutnya. (SC03)





































