DPRD Toba Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda

DPRD Toba menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda. (Ist)

Toba – DPRD Kabupaten Toba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Toba, Senin (30/6/2025) sore.

Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Toba. Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya, meski turut menyampaikan sejumlah saran, catatan, dan evaluasi.

Fraksi NasDem-PSI meminta agar seluruh rekomendasi dan evaluasi DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dapat segera ditindaklanjuti. Fraksi Golkar menekankan pentingnya evaluasi terhadap OPD yang pengelolaan anggarannya tidak optimal sehingga menyebabkan tingginya SiLPA.

Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan daripada proyek fisik. Mereka juga meminta agar Dinas Kesehatan memberikan pelatihan kepada bidan desa agar lebih profesional, serta menyampaikan saran lainnya.

Bacaan Lainnya
banner 1000x100

Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat menyatakan dukungan terhadap sejumlah rekomendasi Banggar, termasuk penataan ulang program yang tidak berorientasi pada output dan outcome, serta peningkatan kualitas laporan pertanggungjawaban dengan mencantumkan indikator kerja.

Sementara itu, Fraksi PKB menyampaikan agar saran yang mereka berikan menjadi perhatian Bupati sebagai bahan evaluasi konstruktif untuk kebijakan ke depan. Mereka juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap saran Banggar dan hasil audit BPK tahun 2023 dan 2024.

Bupati Toba Effendi Napitupulu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan, saran, dan kerja sama yang baik dalam pembahasan hingga pengesahan Perda tersebut.

“Semua proses ini kiranya menjadi langkah nyata untuk membangun Kabupaten Toba yang lebih baik, lebih transparan, akuntabel, dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Effendi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekdakab Toba Augus Sitorus, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan perangkat daerah, para Kabag, camat, dan undangan lainnya. (SC-JT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *