Bupati dan Pimpinan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Toba

Toba – Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, bersama pimpinan DPRD Kabupaten Toba menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba di Gedung DPRD Toba, Balige, Kamis (13/8/2026).

Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toba, Robinson Sibarani, membacakan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toba.

Untuk plafon anggaran sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, disimpulkan bahwa pendapatan daerah setelah pembahasan berkurang sebesar Rp738.555.550,26. Sementara itu, belanja daerah bertambah sebesar Rp6.200.847.339,43 dan pembiayaan meningkat sebesar Rp6.939.402.889,69.

Selanjutnya, untuk plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah setelah pembahasan ditetapkan sebesar Rp1.176.799.128.920. Adapun belanja daerah sebesar Rp1.178.799.128.920 dan pembiayaan daerah sebesar Rp2.000.000.000.

Robinson mengatakan, masih dimungkinkan adanya perubahan anggaran pada saat pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 bersama TAPD.

“Untuk kegiatan atau subkegiatan baru yang belum tercantum dalam RKPD Tahun Anggaran 2027, agar dibuat berita acara kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD Kabupaten Toba terkait penambahan kegiatan atau subkegiatan baru pada KUA-PPAS yang tidak terdapat dalam RKPD Tahun Anggaran 2027,” ujar Robinson.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba, Thomson Manurung, didampingi Ketua DPRD Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua Henry Tambunan. Seluruh anggota DPRD yang hadir menerima dan menyetujui hasil pembahasan tersebut sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan.

Usai penandatanganan, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama, masukan, serta pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya kesepakatan.

Bupati juga menyoroti sejumlah catatan penting hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS, di antaranya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi, penyusunan target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan, serta efisiensi dan optimalisasi anggaran melalui penerapan prinsip money follow program.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan antara prioritas pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, serta menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Pada kesempatan ini, saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 serta perubahan RKA Tahun Anggaran 2026 dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” tegas Effendi. (SC-JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *