Toba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba berkomitmen menganggarkan penambahan unit Pemadam Kebakaran (Damkar) pada tahun 2026 sebagai upaya penanggulangan bencana kebakaran.
Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan, menyampaikan komitmen tersebut pada Senin (3/2/2025) saat dikonfirmasi terkait keterbatasan jumlah unit Damkar di Kabupaten Toba saat ini.
“Kami menyadari keterbatasan anggaran selama ini, namun hal ini harus menjadi perhatian serius. Jika memungkinkan, kami akan membahas penganggarannya dalam P-APBD,” ujarnya.
Franshendrik menegaskan bahwa kebakaran merupakan bencana krusial yang tidak hanya merugikan harta benda, tetapi juga berisiko mengancam nyawa. Oleh karena itu, DPRD akan memberikan perhatian lebih terhadap penanganannya ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan keprihatinannya atas musibah kebakaran yang terjadi di Kecamatan Habinsaran dan Kecamatan Balige.
“Kami berharap para korban diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi bencana ini. Masyarakat juga perlu lebih peka dan waspada dalam mencegah kebakaran,” tambahnya.
Saat ini, Kabupaten Toba memiliki lima unit Damkar, namun dua di antaranya dalam kondisi rusak dan sedang dalam proses perbaikan. Salah satu unit yang mengalami kerusakan berada di Pos Kecamatan Habinsaran, kata Kasatpol PP, Harianto Butarbutar. (SC-JT)
Komentar