DPRD Sumut Kecewa, Kadisdik Tak Hadiri Dua Kali RDP Bahas SPMB 2025

Gubernur melantik Abdul Haris Lubis sebagai Kepala Badan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumut, dan Alexander Sinulingga dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. (Dok. Diskominfo Sumut)

Medan – Sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman Sinuraya, menyatakan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alex Sinulingga, yang dua kali tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMA/SMK.

Menurut Edi, Komisi E sudah dua kali melayangkan undangan kepada Kadisdik Sumut, namun keduanya tidak dihadiri. Undangan terakhir untuk RDP yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Mei 2025, juga tidak dipenuhi dengan alasan ada agenda lain.

“Komisi E benar-benar kecewa. Ini undangan resmi untuk membahas hal teknis yang penting, agar pelaksanaan SPMB 2025 dapat berjalan lebih baik dan minim persoalan,” ujar politisi Partai Golkar itu kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Rabu (14/5).

Ia menekankan pentingnya diskusi awal antara legislatif dan eksekutif agar pelaksanaan penerimaan siswa baru yang dimulai 15 Mei 2025 bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan polemik seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya
banner 1000x100

“RDP ini seharusnya jadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan kebijakan antara pemerintah dan DPRD, terutama karena sektor pendidikan sangat sensitif. Ketidakhadiran Kadisdik bisa memberi kesan kurangnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik,” katanya.

Edi pun meminta agar Gubernur Sumatera Utara memberi perhatian serius terhadap sikap Kadisdik Sumut, sekaligus mengarahkan OPD untuk lebih kooperatif terhadap agenda DPRD.

“Kehadiran Kadisdik bukan soal formalitas semata, tapi bentuk tanggung jawab moral dan administratif demi memastikan kebijakan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Tidak Ada Jawaban

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut yang juga Ketua Panitia SPMB 2025, Roedy Fahrizal, tidak merespons pesan WhatsApp maupun panggilan telepon dari wartawan. Padahal, nada panggilan telepon sempat terdengar aktif.

Sementara itu, Sekretaris Panitia SPMB 2025, Juwita, menyampaikan bahwa undangan dari Komisi E DPRD Sumut baru satu kali diterima. Ia mengklaim bahwa ketidakhadiran Kadisdik pada RDP tersebut disebabkan karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Nias. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *