• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 April 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

DPRD Setujui Pemko Medan Pinjam Pembiayaan Bangun RS Pirngadi dan Pasar Tradisional

by Redaksi
Selasa, Desember 1st, 2020
in Medan
0 0
DPRD Setujui Pemko Medan Pinjam Pembiayaan Bangun RS Pirngadi dan Pasar Tradisional
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share


Sumutcyber.com, Medan – DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pinjaman Daerah ditetapkan jadi Perda Kota Medan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (1/12). Sebelum penandatanganan persetujuan dilakukan, rapat diawali dengan pembacaan konsep persetujuan bersama DPRD Medan dan Pemko Medan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT disaksikan para wakil ketua DPRD dan Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM.

Pjs Wali Kota mengatakan, pembangunan kota membutuhkan pembiayaan yang cukup besar. Sementara itu, di sisi lain, kemampuan anggaran pemerintah Kota Medan masih terbatas untuk membiayai seluruh pembangunan yang dibutuhkan masyarakat, baik menyangkut infrastruktur, sosial dan ekonomi.

“Pemko Medan tentu saja tidak akan sanggup sendirian menuntaskan seluruh permasalahan kota yang ada. Oleh karenanya, dukungan pembiayaan dari berbagai sumber sangat dibutuhkan pemerintah kota dalam mensukseskan pembangunan di Kota Medan,” kata Pjs Wali Kota.

Baca Juga:

Getol Tindak Bangunan Bermasalah, Bobby Nasution Selamatkan PAD Rp250 Juta Dalam Satu Bulan

Hari ini, 61 Orang Terkonfirmasi Covid-19 Di Sumut

Puasa Sarana Bersihkan Racun Jiwa

Atas dasar itulah, lanjut Pjs Wali Kota, dalam rangka percepatan pembangunan kota, maka Pemko Medan melakukan penguatan kapasitas fiskal daerah melalui pinjaman kepada lembaga pusat investasi pemerintah (PIP) yang merupakan salah satu unit teknis Kementerian Keuangan RI.

“Pinjaman pembiayaan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan sarana ekonomi dan sosial masyarakat berupa pasar tradisional dan pembangunan privat wings rumah sakit Dr. Pirngadi Medan,” jelasnya dihadapan para anggota dewan dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan yang hadir secara langsung maupun lewat sambungan virtual.

Diungkapkan Pjs Wali Kota, Pemko Medan pada dasarnya sudah siap memanfaatkan dan pinjaman tersebut. Namun, dengan keluarnya Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 232/PMK.06/2015 tanggal 21 Desember 2015 tentang Pelaksanaan Pengalihan Investasi Pemerintah Dalam Pusat Investasi Pemerintah menjadi penyertaan modal negara pada perusahaan PT Sarana Multi Infrastruktur, maka timbul berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi Pemko Medan dalam memanfaatkan dana pinjaman tersebut.

“Mengingat banyaknya hambatan yang muncul dengan adanya pengalihan investasi dari lembaga pusat investasi pemerintah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur, maka Pemko Medan mengkaji ulang perjanjian pinjaman daerah dengan pusat investasi pemerintah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pjs Wali Kota mengaku bersyukur, berkat dukungan semua pihak, DPRD Medan dan Pemko Medan dapat menyetujui bersama Ranperda No.1/2013 tentang Pinjaman Daerah menjadi Perda. “Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya hal ini akan disampaikan kepada pemerintah Provinsi Sumut untuk dievaluasi lebih lanjut,” pungkasnya seraya berharap dapat mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan.

Atas nama Pemko Medan, Pjs Wali Kota pun menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berperan penting dalam pembahasan Ranperda tersebut. “Kepada Ketua DPRD, para wakil ketua, panitia khusus, komisi-komisi DPRD, para anggota dewan, jajaran di lingkungan Pemko Medan serta masyarakat atas dukungan yang diberikan,” paparnya.(SC03)

Tags: DPRD MedanPasar TradisionalRS Pirngadi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Petani Menjerit, Harga Pupuk Mahal Tanpa Subsidi

Next Post

Ny. Maya Indriasari Sambut Kunjungan PKK Padang Sidempuan untuk Study UP2K

Related Posts

RSUD Pirngadi dan Puskesmas Diharapkan jadi Tempat Pelayanan Kesehatan Terbaik di Medan
Medan

RSUD Pirngadi dan Puskesmas Diharapkan jadi Tempat Pelayanan Kesehatan Terbaik di Medan

Senin, Maret 29th, 2021
Medan

Wacana Semua Pasien PBI Medan Dirujuk ke RSUD Pirngadi, BPJS Kesehatan: Rujukan Berjenjang Masih Berlaku

Sabtu, Maret 20th, 2021
Bobby Nasution Sidak ke RSUD dr Pirngadi Medan: Banyak Fasilitas yang Tak Berfungsi, Eskalator Mati dan Kaca Pecah
Medan

Bobby Nasution Sidak ke RSUD dr Pirngadi Medan: Banyak Fasilitas yang Tak Berfungsi, Eskalator Mati dan Kaca Pecah

Kamis, Maret 4th, 2021
9 Bulan Uang Jasa Covid-19 Belum Dibayar, Nakes RSUD dr Pirngadi Medan Unjukrasa
Headline

9 Bulan Uang Jasa Covid-19 Belum Dibayar, Nakes RSUD dr Pirngadi Medan Unjukrasa

Rabu, Februari 10th, 2021
Konfirmasi Covid-19 di Medan Capai 10.531 Kasus, Ruang Isolasi di RS Pirngadi dan RSUP H. Adam Malik Masih Tersedia
Medan

Konfirmasi Covid-19 di Medan Capai 10.531 Kasus, Ruang Isolasi di RS Pirngadi dan RSUP H. Adam Malik Masih Tersedia

Kamis, Februari 4th, 2021
Tidak Semua Hasil Reses Ditampung Pembiayaannya Dalam APBD Kota Medan
Medan

Tidak Semua Hasil Reses Ditampung Pembiayaannya Dalam APBD Kota Medan

Senin, Januari 18th, 2021
Load More
Next Post
Ny. Maya Indriasari Sambut Kunjungan PKK Padang Sidempuan untuk Study UP2K

Ny. Maya Indriasari Sambut Kunjungan PKK Padang Sidempuan untuk Study UP2K

Kemenkes Beri Gelar Pejuang AIDS kepada Umar Zein

Kemenkes Beri Gelar Pejuang AIDS kepada Umar Zein

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harry Lontung Siregar Diberi Amanah Pimpin Percepatan Pemekaran Sumatera Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Jumat, November 27th, 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Rabu, Januari 27th, 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Senin, Maret 1st, 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Senin, Januari 4th, 2021
Bupati Asahan Kunjungi Desa Ofa Padang Mahondang

Bupati Asahan Kunjungi Desa Ofa Padang Mahondang

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Bupati Asahan Kunjungi Desa Ofa Padang Mahondang

Bupati Asahan Kunjungi Desa Ofa Padang Mahondang

Minggu, April 18th, 2021
Getol Tindak Bangunan Bermasalah, Bobby Nasution Selamatkan PAD Rp250 Juta Dalam Satu Bulan

Getol Tindak Bangunan Bermasalah, Bobby Nasution Selamatkan PAD Rp250 Juta Dalam Satu Bulan

Minggu, April 18th, 2021
Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

Hari ini, 61 Orang Terkonfirmasi Covid-19 Di Sumut

Minggu, April 18th, 2021
Gandeng Koramil 07/Stabat, Batalyon A Brimob Sumut Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Gandeng Koramil 07/Stabat, Batalyon A Brimob Sumut Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Minggu, April 18th, 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist