DPRD Kab. Pakpak Bharat Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Sumutcyber.com, Pakpak Bharat – DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Pakpak Bharat TA. 2021.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger dan didampingi Wakil Ketua I Elson Angkat,SS dan Wakil Ketua II Mansehat Manik,SE.M.Pd dan dihadiri 10 (sepuluh) orang anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat. 

Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin,Dr. M.Pd, Dandim 0206  Dairi diwakili oleh M.Taufik, Kapolres Pakpak Bharat yang diwakili oleh Wakapolres Kompol B.Silalahi , Tokoh-Tokoh masyarakat, Pimpinan OPD beserta jajarannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Jumat (22/07/22).

Dalam Nota Pengantar Bupati tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kab. Pakpak Bharat dibacakan oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat diuraikan tentang Laju pertumbuhan ekonomi,  kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 sebesar -0,81% meningkat pada tahun 2021 menjadi 2,54% hal ini menunjukkan bahwa level laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pakpak Bharat beranjak normal meski belum optimal dibawah pertumbuhan ekonomi Propinsi Sumatera Utara 2,61%, PDRB Perkapita PDRB Memcapai 23,77 jutaPDRB perkapita ini meningkat pada tahun 2021 23,83 juta, Indeks Pembangunan Manusi (IPM) pada tahun 2020 67,59 point dan pada tahun 2021 capaian IPM 67,94 point atau menigkat 0,35 poin, Indeks Gini Ratio tahun 2020 0,2475 atau dalam kategori rendah, sementara tahun 2021 menjadi 0,2421 hal ini menunjukkan bahwa ada perbaikan dalam pola distribusi pengeluaran/pendapatan di antara kelompok penduduk kab. Pakpak Bharat

Bacaan Lainnya

Tingkat Kemiskinan; persentase penduduk Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 9,28% ada peningkatan pada tahun 2021  9,35%,Tingkat Pengangguran terbuka tahun 2020 1,93% menurun pada tahun 2021 menjadi 1,36% dan alokasi anggaran dimasing-masing OPD  serta capaian realisasi anggaran tahun 2020 dan tahun 2021.

Sebelum rapat paripurna ditutup Anggota DPRD Edison Manik,SE dari Fraksi Golkar menyampaikan interupsi/saran kepada Pemerintah, agar dalam penyusunan Nota Pengantar harus dijelaskan lebih rinci tentang capaian yang diutarakan salah satu contoh angka harapan hidup, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya demikian juga dengan aset lainnya agar dijelaskan lebih rinci sehingga penyajian Nota Pengantar lebih menarik untuk dibaca/diketahui khalayak umum.

Sementara Ronald Lubis,SE dari fraksi Demokrat memberikan masukan agar di dalam Nota Pengantar dicantumkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. (SC-Dem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *