DPC FSPTI-KSPSI Gelar Rapat Konsolidasi dan Sosialisasi PUK se Kabupaten Langkat, Jalianus: Tidak ada Dualisme

Sumutcyber.com, Langkat – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) Konfederasi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) menggelar rapat seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) se Kabupaten Langkat, dengan tema ‘Konsolidasi Dan Sosialisasi Dalam Meningkatkan Silaturahmi Serta Bekerja Dengan Baik.”

Kegiatan tersebut di selenggarakan di Aula TP. PKK Jalan K.H Wahid Hasyim, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jum’at (17/6/2022).

Bacaan Lainnya

Dimana dalam konsolidasi dan sosialisasi tersebut Sejarahta Sembiring selaku Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Langkat memberikan kesempatan sesi tanya jawab untuk menyuarakan pendapat dari para PUK dan mengklarifikasi kebingungan yang mereka miliki tentang suatu.

Ditempat berbeda usai kegiatan berlangsung Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Langkat saat diwawancarai terkait kegiatan tersebut mengatakan. “Di dalam kegiatan ini, kami mengumpulkan seluruh PUK FSPTI-KSPSI untuk konsolidasi dan sosialisasi dan seluru PUK yang lama di Kabupaten Langkat bisa berkolaborasi dan bergabung menjadi satu serta bisa menjaga kekondusifan di Langkat,” ucap Sejarahta Sembiring.

Ketika di wawancarai oleh para awak media terkait program apa yang akan dilakukan  FSPTI-KSPSI kedepannya. Jalianus Sembiring selaku Ketua Bidang OKK DPD Sumut yang saat itu di dampingi Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Langkat, mengatakan, FSPTI-KSPSI yang dikatakan dualisme itu tidak benar.

“Legal standing kita yang sudah tercatat di Disnaker, agar setiap PUK menggunakan legal standing ini, untuk melakukan PKB ke setiap perusahaan. Yang kedua kepada pihak pemerintahan, bahwa sebagaimana ketentuan undang-undang nomor 21 tahun 2000. Bahwa Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) Konfederasi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) yang di pimpin Sejarahta Sembiring adalah Serikat pekerja yang benar-benar diakui oleh kementrian melaui Dirjen perindustrian dan perdagangan,” imbuhnya.

Masih kata Jalianus Sembiring. ” Jadi jangan adalagi kita menganggap FSPTI-KSPSI ada dualisme, agar tidak ada lagi bentrok konflik dengan bahasa dualisme dan dengan kehadiran Pemkab Langkat F.SPTI-K.SPSI yang dipimpin Sejarahta Sembiring adalah yang sah dan diakui pemerintah,” pungkas ketua bidang OKK.

Turut hadir dalam kegiatan konsolidasi dan sosialisasi FSPTI-KSPSI se Kabupaten Langkat, sekretaris DPC Kabupaten Safril SH, Ketua DPD FSPTI-KSPSI Sumut yang mewakili dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) dari Desa dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat.(SC-TPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *