Sumutcyber.com, Medan – Direksi Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) memberikan pengarahan tentang protokol kesehatan (Prokes) kepada petugas pelayanan di halaman Gedung Administrasi RSUP HAM, Senin (31/05/2021).
Pengarahan ini dilakukan untuk mengingatkan kembali agar petugas pelayanan selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes), sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan RSUP HAM.
Dalam pengarahan yang diikuti oleh seluruh kepala ruangan pelayanan dan petugas satuan pengamanan (satpam) tersebut, Direktur Utama RSUP HAM, dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) menegaskan protokol kesehatan harus selalu dijalankan selama di lingkungan rumah sakit, termasuk oleh pasien dan pengunjung rumah sakit.
”Harapannya kita bisa memproteksi diri sendiri dan staf kita terhadap bahaya Covid-19,” ucap dr Zainal didampingi anggota Dewan Pengawas RSUP HAM dr Supredo Kembaren SpB.
Sedangkan Direktur SDM, Pendidikan dan Umum RSUP HAM Drs Jintan Ginting Apt MKes, mengatakan, pelaksanaan protokol kesehatan ini diharapkan tidak menjadi beban bagi siapapun. Petugas pelayanan di rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI ini pun diminta bisa menjadi contoh teladan bagi para pasien dan pengunjung agar protokol kesehatan dapat terlaksana dengan baik di lingkungan RSUP HAM.
“Mulailah dari sendiri, dari hal-hal yang kecil, sejak sekarang. Sehingga kalau kita sudah mengikuti protokol kesehatan, tentunya pengunjung atau keluarga, ataupun pembesuk pasien akan melihat kita menggunakan itu, maka mereka akan ikut,” kata Drs Jintan.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP HAM Dr dr Fajrinur M.Ked (Paru) SpP (K) mengingatkan pula bahwa kebijakan peniadaan jam besuk pasien masih berlaku selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, setiap pasien yang dirawat inap hanya boleh didampingi oleh satu orang keluarga. Dia meminta seluruh petugas pelayanan, terutama petugas satpam bisa mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
Sejauh ini, manajemen RSUP HAM telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan rumah sakit.
Selain menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan meniadakan jam besuk pasien, manajemen juga melakukan pemeriksaan tes Swab RT-PCR secara rutin dan vaksinasi Covid-19 terhadap seluruh petugas pelayanan dan pegawai yang bekerja di rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini. (SC03)