Dinkes Sumut Anggarkan Rp2,7 Miliar untuk Pengadaan Bus Operasional Klinik Lapangan

Medan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,7 miliar untuk pengadaan satu unit Bus Operasional Klinik Lapangan pada tahun anggaran 2026.

Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis, mengatakan bus operasional tersebut nantinya akan difungsikan untuk mendukung pelayanan kesehatan di lokasi tanggap darurat, terutama saat terjadi bencana.

“Kendaraan operasional klinik ini nantinya dapat dimanfaatkan di posko-posko layanan kesehatan pada saat bencana, seperti yang juga kita lakukan melalui Bus Kesehatan Berkah yang saat ini memberikan layanan di Posko Tukka, Tapanuli Tengah, dan Posko Batu Hula, Tapanuli Selatan,” ujar Hamid, Minggu (15/2/2026).

Terkait proses penganggaran, Hamid menjelaskan bahwa dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) saat ini belum tersedia Satuan Standar Harga (SSH) khusus untuk Bus Operasional Klinik Lapangan senilai Rp2,7 miliar. Untuk sementara, penganggaran ditempatkan pada SSH yang tersedia.

Namun demikian, ia memastikan bahwa apabila SSH khusus untuk kendaraan tersebut telah disetujui dan tersedia, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap penganggaran.

Dinkes Sumut menegaskan, alokasi anggaran Rp2,7 miliar tersebut diperuntukkan secara spesifik bagi pengadaan satu unit Bus Operasional Klinik Lapangan guna memperkuat layanan kesehatan di lapangan, khususnya dalam situasi kedaruratan. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *