Sumutcyber.com, Toba – Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, diperlukan pengembangan dan penerapan system pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur serta sejalan.
Hal ini untuk mewujudkan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berhasil dan berdaya guna sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan pada perencanaan strategis yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Sekaitan hal ini, Pemerintah Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara melalui Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan Dan Perlindungan Anak (PMDPA), secara intens melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan system manajemen yang merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang saat ini tengah dijalankan pemerintah, serta memberikan layanan publik diantaranya memberikan rumusan teknis Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, memberikan pembinaan program dan kegiatan “Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa pada Stakeholder dan sasaran Program”.
Selain itu, juga memberikan hasil kajian pemberdayaan dibidang kemasyarakatan, aparatur pemerintah desa, usaha dan lingkungan guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMDPA Kabupaten Toba Henri Silalahi, saat dikonfirmasi terkait capaian kinerja tahun 2023 OPD yang dipimpinnya, Kamis (18/1/2024).
Dalam kesempatan ini, Henri juga memaparkan upaya pencegahan tindak kekerasan seksual terhadap anak diantaranya menerbitkan surat edaran Bupati Toba tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan seksual terhadap anak, melakukan imbauan ke Kecamatan dan Desa dengan menggunakan Mobil Perlindungan untuk mengedukasi masyarakat terkait hak-hak anak dan menyampaikan kontak person yang dapat dihubungi apabila ada tindak kekerasan seksual. Selain itu dilakukan kerjasama dengan Radio Pemkab Toba dalam menyiarkan edukasi dalam perlindungan dan pelaporan kasus terhadap perempuan dan anak. Membentuk dan mengukuhkan Forum Anak di Tingkat Kabupaten sebagai agen Pelapor dan Pelopor.
“Melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap terhadap Perempuan dan Anak dengan melibatkan semua kalangan baik dari Forkopimda, Perangkat Daerah, Camat, Se-Kabupaten Toba, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kepala Sekolah, Pelajar, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat,” terang Henri.
Pelayanan pendampingan diberikan terhadap korban-korban kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, berupa bantuan tali asih, rumah aman dan dukungan pemulihan akibat depresi.
Henri mengakui, capaian kinerja OPD PMDPA Toba masih terdapat kekurangan. “Namun pihaknya berharap, kolaborasi yang baik akan terus dibangun dengan berbagai pihak, dalam mewujudkan pelayanan yang prima dalam mewujudkan keberhasilan yang lebih sempurna,” pungkasnya.(SC-JT)