Digitalisasi Layanan Perizinan Event Diluncurkan, Kapolri: Proses Paling Lama dalam 14 Hari Kerja

Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2026). (Sumber: humas.polri.go.id)

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, sebuah inovasi dalam pelayanan publik.

Acara peluncuran yang berlangsung di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2026), turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui sistem ini, proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan, kini dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

Kapolri menjelaskan bahwa digitalisasi ini bertujuan untuk memudahkan para penyelenggara event serta memastikan proses perizinan tidak lagi rumit dan membingungkan.

“Dengan layanan digital ini, penyelenggara event tidak perlu lagi mengalami kerumitan dalam mengajukan perizinan berulang-ulang. Mereka tidak akan terjebak dalam proses birokrasi yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” kata Kapolri.

Menurut Kapolri, digitalisasi ini tidak hanya memindahkan proses manual ke dalam bentuk online, tetapi juga menyederhanakan proses birokrasi secara keseluruhan.

“Saat ini, penyelenggara event hanya perlu mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online. Setelah itu, instansi terkait mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf, dan satuan-satuan polisi terkait akan langsung memproses perizinan dalam waktu paling lama 14 hari kerja,” ungkapnya.

Sebelum adanya sistem digitalisasi ini, proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian saja memakan waktu hingga 14 hari. Namun, dengan adopsi teknologi ini, proses tersebut menjadi lebih cepat dan efisien.

Dengan peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event ini, diharapkan dapat membuka pintu bagi pertumbuhan industri event di Indonesia serta mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut.

Langkah Progresif Integrasi Perizinan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan rencana untuk mengintegrasikan proses perizinan event berskala internasional dengan penerbitan visa bagi artis mancanegara.

“Nantinya proses visa izin Tenaga Kerja Asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” jelas dia.

Kapolri menjelaskan bahwa saat ini Polri sedang dalam tahap integrasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi proses ini.

Kapolri menyatakan kesiapan sistem OSS dan Super E-Polri untuk diintegrasikan dengan INA Digital. Hal ini merupakan langkah terbaru dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan perizinan event di Indonesia.

Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang dihadiri Presiden Joko Widodo ini diharapkan dapat mempermudah para penyelenggara event dan memastikan proses perizinan tidak berbelit-belit. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *