Sumutcyber.com, Medan – Seorang mahasiswa di Medan berinisial R dilaporkan teman-teman kuliahnya ke polisi. Dia dilaporkan karena diduga melakukan investasi bodong, sehingga menimbulkan kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Seorang korban, S mengatakan peristiwa itu bermula saat R menawarkan usaha bersama suplai barang tani kepada dirinya dan teman-temannya yang lain pada Maret 2020.
Mereka diajak R menjadi penitip dana kepada mereka yang nantinya akan dikembalikan dengan jumlah tertentu.
“R menawarkan usaha bersama suplai barang tani,” kata S saat ditemui wartawan, Rabu (3/11/2021) di Medan.
S mengungkapkan, sepanjang yang dia kenal, R termasuk mahasiswa yang pintar. R sering ikut proyek ilmiah dengan dosen dan tidak pernah terlibat masalah buruk.
“Pada awal usaha semua berjalan lancar, dana kembali, ditambah bunga yang dijanjikan dan terkadang dana bisa kembali H-1 dari tanggal seharusnya. Usaha berjalan dengan lancar, sampai ke 2021 sudah sebanyak 160 orang,” jelasnya.
Namun, kata S, masalah mulai muncul pada Maret 2021. Dana mulai lama tak cair kalau tidak ditanya atau diminta.
“April 2021, pelaku R memberikan pernyataan bahwa terjadi masalah di pertanian yang mengakibatkan para pemutar dan peminjam tidak bisa mengembalikan tepat waktu. Sampai Mei kami masih percaya karena pelaku R juga aktif memberikan kabar,” ujarnya.
Selanjutnya, pada Juni 2021, S mengungkapkan jika kesabaran investor di grup tersebut sudah habis, mulai kesal dan marah. Tambah lagi, R menanggapi kekesalan mereka dengan makian dan ancaman dana tidak akan dikembalikan.
“Setelah kejadian itu R mulai hilang dengan alasan mencari dana dan menjaga mental akibat kemarahan investor. Sampai Oktober 2021, R tidak pernah lagi muncul di grup dan menonaktifkan nomor telepon,” ucapannya.
Dari informasi yang didapatnya, R kini telah melarikan diri dengan membawa ayah dan ibunya. R juga sempat melarikan diri ke Kota Pematangsiantar.
“Saat ini kurang lebih 19 telah melaporkan ke polisi dengan pelaporan selanjutnya dilakukan investor lainnya. Untuk kerugian yang hanya dialami 19 orang yang melaporkan berjumlah sekitar 1,5 M belum dari investor lainnya,” ungkapnya.
“Sebagian 19 orang itu merupakan mahasiswa Teknik Industri USU, sebagian mahasiswa lagi belum melaporkan. Itu Rp 1,5 M hanya dari 19 orang,” sambungnya.
Sementara, seorang orang tua korban, mengatakan jika dirinya telah mencoba berkomunikasi dengan R saat usaha yang dirintis anaknya mulai bermasalah.
“Sebenarnya usaha ini dimata orang tua baik, apalagi saat pandemi. Jadi banyak yang memback up usaha mahasiswa apalagi bersifat distributor bahan pertanian ke daerah. Ketika usaha ini mandek, saya langsung mengkoordinasikan dengan beberapa mahasiswa,” katanya.
“Kita coba panggil si R dengan segala cara. Akhirnya ketemu dan kita nasehati. Bahwa caramu ini tidak benar, ini akan merugikan kamu sendiri dan akan berurusan dengan pihak berwajib. Selesaikan dengan baik, itu bukan hak kamu. Dia katakan iya,” lanjutnya.
Selain itu, dia juga mengaku pernah berkomunikasi dengan orang tua R dan keluarga lainnya. Namun, keluarga R enggan mencampuri.
“Kita sudah kontak orangtua nya, keluarga nya, semua jawabannya tidak tahu menahu, silahkan diusut. Akhirnya mereka putus kontak dengan saya, kita coba persuasif lagi dan terus lost contact. Terakhir kita dapat kabar sudah melarikan diri orangtua tidak dikampung tersebut,” jelasnya.
Atas peristiwa itu, dirinya mengatakan jika ia mendukung langkah untuk melaporkan ke polisi. Ia berharap polisi bisa menyelesaikan persoalan itu dengan baik.
“Saat bertemu saya, alasannya, distribusi dan juga saat pandemi covid, itu jadi alasan dia. Tapi belakangan itu tidak benar semua, kita tidak tahu duit itu dibuatnya apa,” demikian Silitonga. (SC04)
Discussion about this post