Diangkat Erick Thohir sebagai Plt Dirut KFD, Ini Jumlah Harta Kekayaan Agus Chandra

Agus Chandra

Sumutcyber.com, Jakarta – Usai memecat semua direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) buntut dari pemakaian antigen bekas di Bandara Kualanamu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Agus Chandra, MBA sebagai Plt. Direktur Utama dan apt. Abdul Azis, S.Si.,MM selaku Plt Direktur.

Berdasarkan data yang dihimpun, Agus menjabat sebagai GM Keuangan dan Akuntansi Kimia Farma (KAEF). Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan dan SDM Kimia Farma Apotek, anak usaha KAEF.

Kemudian, berdasarkan website elhkpn.kpk.go.id, Plt Dirut Kimia Farma ini memiliki total harta kekayaan Rp6.289.841.841 untuk periodik 2020 yang dilaporkannya pada 12 Maret 2021.

Adapun rincian harta kekayaannya:

Bacaan Lainnya

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp4.270.000.000, terdiri dari:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/250 m2 di KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp3.550.000.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 66 m2/90 m2 di TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp720.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp654.050.000, terdiri dari

1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp245.000.000.

2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp409.050.000.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp616.000.000.

D. SURAT BERHARGA Rp2.016.665.434.

E. KAS DAN SETARA KAS Rp309.490.407

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 7.866.205.841

III. HUTANG Rp1.576.364.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp6.289.841.841.

Sebelumnya, Erick Thohir sangat menyayangkan pemakaian antigen bekas di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu. Dia berjanji bakal memecat direksi KFD, dan janji tersebut telah ditepati dengan keluarnya surat pemecatan.

Erick menegaskan jika yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” kata Erick dalam keterangan persnya dikutip, Minggu, (16/05/2021).

Erick meminta agar semua BUMN yang terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan. Di antaranya amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Pemakaian antigen bekas di Kualanamu menurutnya bertentangan dengan core value tersebut.

“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” tegas Erick. (SC03/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *